BI Sultra Layani Penukaran Uang Pecahan Rp75.000, Satu KTP Bisa 100 Lembar

291
BI Sultra Layani Penukaran Uang Pecahan Rp75.000, Satu KTP Bisa 100 Lembar
BANK INDONESIA - Bank Indonesia (BI) dan pemerintah mengeluarkan kebijakan 1 KTP berlaku untuk penukaran maksimal 100 lembar UPK 75 tahun Republik Indonesia (RI) perhari dan dapat diulang setiap hari mulai 22 Maret 2021. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan 600 ribu lembar bilyet Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75. UPK 75 ini berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000 yang dikeluarkan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75 tahun lalu.

Terkait hal itu, pemerintah dan BI mengeluarkan kebijakan satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) berlaku untuk penukaran maksimal 100 lembar UPK 75 per hari dan dapat diulang setiap hari mulai 22 Maret 2021. Saat ini penukaran uang kertas dengan nominal Rp75 ribu itu sudah mencapai 168.775 lembar di Sultra.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Kepala Tim Implementasi SP, PUR dan MI, BI Sultra, Surya Alamsyah mengatakan bahwa penambahan jumlah penukaran uang Rp75 ribu hingga 100 lembar/KTP tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengoleksi UPK tersebut. Dia juga mengatakan penukaran dapat dilakukan setiap hari dengan batas sebelum jam 12 siang.

“Prosesnya masih sama, mengisi jumlah yang dibutuhkan dalam aplikasinya, stok kami pun sangat mencukupi, serta perlu diketahui bahwa UPK 75 ini merupakan alat pembayaran yang sah,” kata Surya via WhatsApp, Selasa (23/3/2021).

UPK 75 Tahun RI ini dapat dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki KTP, melalui mekanisme penukaran uang rupiah pada aplikasi berbasis website di tautan https://pintar.bi.go.id. Namun, saat dikeluarkan pada 2020, satu KTP tersebut berlaku untuk satu lembar UPK 75 Tahun RI.

Untuk diketahui dalam perjalan sejarah kemerdekaan, sebelumnya BI telah mengeluarkan Uang Peringatan HUT Kemerdekaan RI sebanyak tiga kali, yaitu pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-25 tahun 1970, ke-45 pada tahun 1990 dan ke-50 pada tahun 1995. (b)

 


Penulis: M11
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini