ZONASULTRA.COM,KENDARI– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris salah satu nelayan binaan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, Rabu (30/10/2019).
Alhi waris dari Almarhum B Yunus bernama Hasna mendapatkan santunan jaminan kematian Rp24 juta. Padahal almarhum baru saja didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekitar 2 minggu atas jalinan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari dengan PPS Kendari.
Perjanjian kerja sama (PKS) tesebut tentang perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi nelayan yang akan pergi melaut di wilayah kerja PPS Kendari.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari Muyiddin Dj mengatakan, sesuai dengan komitmen, pihaknya tidak melihat berapa lama nelayan tersebut menjadi peserta, karena manfaat yang diperoleh tetap sama.
(Baca Juga : Santunan Kematian dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Bakal Dinaikkan, Iuran Tetap)
Kepala Bidang Operasional dan Kesyahbandaran PPS Kendari R. Kurmawan, mengatakan jaminan sosial yang diberikan itu merupakan bentuk kepedulian pihaknya kepada nelayan yang telah diakomodir dengan baik oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, Almarhum Irwan B Yunus telah ikut menjadi peserta secara mandiri atau ketegori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan. Dengan begitu peserta telah mendapatkan perlindungan jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
Muhyiddin menambahkan bahwa penyerahan klaim jaminan kepada para peserta merupakan kewajiban yang harus dilakukan guna untuk memberikan suatu perlindungan jaminan sosial kepada para peserta.
(Baca Juga : Honorer Damkar Kendari yang Meninggal Disantuni BPJS Ketenagakerjaan)
“Kami terus selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan semoga santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan,” katanya melalui siaran pers.
Menurutnya, ini adalah bentuk kehadiran negara pada perlindungan jaminan sosial.
Muhyiddin juga memberikan apresiasi kepada PPS Kendari yang telah mendorong seluruh nelayan yang ada di wilayah kerjanya untuk menjadi peserta secara mandiri.
Diharapkan ke depan semakin banyak nelayan yang sadar akan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga mereka mau mendaftarkan diri menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan. (B)