BPS Kolut Minta Pemilik Perusahaan Konstruksi Mengupdate Data

256
BPS Kolut Minta Pemilik Perusahaan Konstruksi Mengupdate Data
Kordinator fungsi statistik produksi BPS Kolut Parlidungan Siregar

ZONASULTRA.COM, LASUSUA-Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Selawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada pemilik perusahaan konstruksi baik Perseroan Terbatas (PT) maupun Commanditaire Vennootschaap (CV) atau Persekutuan Komanditer untuk segera melakukan update data.

Kordinator fungsi statistik produksi BPS Kolut Parlidungan Siregar mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pendataan ke sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi guna mengetahui apakah perusahaan tersebut masih aktif atau sudah tidak aktif lagi.

Kata dia, dalam pendataan itu pihaknya telah mencocokan data dengan cara melakukan pengecekan langsung di web Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) serta kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat.

“Tujuannya pendataan ini agar kita mengetahui kondisi setiap perusahaan konstruksi di Kolut, jangan sampai sudah tidak aktif lagi atau hanya pindah alamat karena kita akan melakukan penginputan di data base jumlah perusahaan tersebut,” kata Parlindungan, Jumat (23/4/2021).

Dikatakannya, saat ini ada 50 perusahaan yang terdata namun baru 17 di antaranya sudah melakukan pembaharuan data. Namun secara teknis jadwal pendataan tersebut telah dimulai sejak Februari lalu dan akan berakhir 28 April mendatang.

Untuk mempercepat pendataan tersebut pihak menugaskan lima orang petugas lapangan, dimana mereka mendatangi langsung satu persatu pemilik perusaan tersebut hingga ke desa sesuai nama dan alamat kantor yang tercatat.

Olehnya itu, ia meminta kepada pemilik perusahaan agar selalu memperbaharui data perusahaan tersebut agar data sesuai fakta di lapangan sebab saat ini pihaknya melakukan survei triwulan dan survei tahunan untuk mengetahui kondisi perusahaan tersebut.

“Kendala di alami petugas lapangan karena beberapa diantara perusahaan tersebut sudah di lacak kerena ada yang pinjam nama bahkan ada pindah alamat, kalau masih di Kolut kita bisa lacak tapi kalau pindah kabupaten ita kewalahan,” ujarnya. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini