Bulan Ramadan Rawan Dipolitisasi Kandidat Cakada

123
Pilkada Serentak Pemilu
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Pesta demokrasi di Sulawesi Tenggara (Sultra) tinggal menghitung hari. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau rencananya digelar serentak pada 27 juni 2018 nanti.

Bukan hal yang baru lagi, semua kandidat berlomba-lomba mencari suara untuk memenangkan kompetisi ini. Mengarahkan kemampuan, menerapkan strategi dan taktik, bahkan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya.

Momen Ramadan ini, tentunya umat islam semakin rajin melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh. Di momen ini para kaum muslimin dan muslimah dituntut mencari amal ibadah sebanyak-banyaknya. penguatan spritual, moral dan perilaku dalam mensucikan pikiran menuju insan rahmatan lil’alamin. Namun harus disadari, momen ini ternyata rentan disusupi kepentingan politik.

Salah seorang pengamat politik, Universitas Dayanu ikhsanuddin (Unidayan) La Didi S.IP, M.AP mengataka, politisasi di bulan Ramadan ini berpotensi besar akan terjadi. Apalagi melihat bulan Ramadan saat ini bertepatan dengan pesta demokrasi yang semakin mepet waktunya.

“Berlabelkan sedeqah, zakat dan infak, namun terselip kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Menurut Dosen Sosial politik (Sospol) Unidayan itu, para kandidat harus memperhatikan larangan kampanye tentang pemberian bingkisan atau hadiah. Jangan sekali-kali kemudian memanfaatkan momen ramadan ini dengan berbagai alasan, karena itu dapat mencederai atau merusak karakter masyarakat sendiri.

“Kampanye dengan menyampaikan visi misi sudah ditetapkan sesuai jadwal. Sorang figur yang baik bukan melakukan kampanye hitam. Mengajak umat untuk memilih bukan melalui apa yang diberikan. Namun potensi dan keberpihakan kepada rakyat demi kemajuan daerah, bangsa dan negara, itulah tampilkan,” jelasnya.

(Baca Juga : ASN Baubau Cetak Angka Pelanggar Netralitas Tertinggi se-Sultra)

Akan ada saja alasan yang muncul atas pemberian itu. Masyarakat harus jeli melihat ini. Tidak teriming-imingi pemberian yang berkedok tipu muslihat, sehingga tidak menyesal dikemudian hari.

Sementara, Ketua Panwaslu Baubau, M Yusran mengaku sudah melakukan pencegahan terkait politisasi ramadan ini. Selain melakukan pengawasan yang intens, pihaknya Lembaga telah menghimbau Tim Kampanye Paslon agar tetap mentaati regulasi yang ada.

Beberapa himbauan tersebut di antaranya adalah dilarang melakukan kampanye di rumah ibadah, pemberian uang atau barang materi lainnya dalam bentuk zakat, infak, sedekah atau sebutan lainnya yang mengandung unsur kampanye.

“Meski lima hari ini belum ditemukan, namun untuk menghindari politisasi ramadhan ini, Panwaslu Kota Baubau juga menghimbau agar penunaian zakat, infak dan sadaqah disalurkan melalui lembaga resmi,” singkatnya. (A)

 


Reporter : CR3
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini