Cek Pajak Kendaraan, Bupati Mubar Kumpul Seluruh Randis

215
Randis - Seluruh kendaraan dinas (randis) baik roda dua dan empat yang dikumpul di halaman kantor Bupati Mubar, Jumat (3/1/2020). (Kasman/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumpul seluruh kendaraan dinas (randis) yang ada di seluruh intansi dan kecamatan. Pengumpulan randis tersebut untuk mengecek pajak dari kendaraan baik roda dua dan empat.

Bupati Mubar, La Ode M Rajiun Tumada mengatakan pengecekkan pajak kendaraan ini untuk menindaklanjuti komitmen bersama KPK RI, sesuai dengan progres bisa mengatasi segala sesuatu yang menjadi masalah. Pengumpulan dan pengecekkan pajak randis ini dilakukan mulai tanggal 2 Januari 2020 yang lalu.

“Setelah kita cek seluruh randis ini, kurang lebih sekitar 10 persen yang belum membayar pajak. Dari total 620 unit, meliputi 508 unit roda dua dan 112 roda empat,” kata La Ode M Rajiun Tumada di kantornya, Jumat (3/1/2020).

Baca Juga : Lima ASN Kemenag Mubar Terima Satya Lancana Karya Satya

La Ode M Rajiun Tumada

Mantan Kasatpol PP Sultra ini menegaskan, ia akan memberikan sanksi bagi instansi yang belum membayar bajak kendaraannya. Jika ada instansi yang tidak membayar pajak, maka pimpinannya yang akan bertanggungjawab.

“Belum dibayarkan pajak randis ini, itu karena kelalaian dari pimpinannya. Untuk randis yang sudah membayar pajak, kendaraannya sudah bisa di ambil kembali dan jika belum lunas membayar pajak, kendaraannya di tahan dulu sampai sudah membayar pajaknya,” tuturnya.

Kata Rajiun, terkait batas waktu pengumpulan randis ini sampai pukul 10.00 Wita pagi tadi, belum ada yang membawa kendaraannya. Maka, dirinya akan memberikan sanksi kepada pimpinannya berupa mutasi.

“Jadi untuk sanksinya nanti, kita lihat pada mutasi,” tegasnya. (b)

 


Kontributor : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini