Diduga Gila, Pria di Koltim Bakar Dua Rumah

Diduga Gila, Pria di Koltim Bakar Dua Rumah
RUMAH DIBAKAR - Seorang pria bernama Arsyad (50), warga desa Mokupa, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) tega membakar rumahnya sendiri dan rumah adik kandungnya, Mahmud (40) pada Senin (25/2/2019) sekitar pukul 12.30 wita. (Istimewa)

ZONASULTRA. COM, TIRAWUTA – Seorang pria bernama Arsyad (50), warga desa Mokupa, Kecamatan Lambandia, Kolaka Timur (Koltim) membakar rumahnya sendiri, pada Senin (25/2/2019) sekitar pukul 12.30 wita.

Tidak hanya itu, Arsyad juga membakar rumah milik adik kandungnya bernama Mahmud (40), yang berjarak 10 meter dari rumahnya. Arsyad diduga mengalami gangguan kejiwaan (gila). Akibat peristiwa pembakaran dua rumah ini, kerugian materi ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Tak ada yang tahu secara persis mengapa Arsyad membakar dua rumah itu. Sebab saat peristiwa terjadi, istri dan kedua anak Arsyad serta Mahmud sedang tidak berada di tempat. Api begitu cepat melahap rumah pelaku dan adiknya, karena terbuat dari bahan yang mudah terbakar (rumah papan).

Kobaran api pertama kali dilihat oleh tetangga pelaku. Hanya saja saat tetangga dan warga berdatangan menyaksikan peristiwa kebakaran, tidak bisa berbuat banyak karena pelaku kala itu memegang sebilah parang. Pelaku baru bisa diamankan setelah ia menyimpan parangnya di rumah warga sekitar.

Kapolsek Lambandia, IPTU Iqbal DJ membetulkan peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan anggotanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyebutkan kalau pelaku mengalami gangguan jiwa.

Disebutkannya, dua hari sebelum peristiwa kebakaran, terduga pelaku sering mengamuk di dalam rumah, sehingga membuat istri dan kedua anaknya lari mengungsi ke rumah keluarganya.

“Terduga pelaku sudah kita amankan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Rencananya, terduga pelaku mau dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa kesehatannya,” kata Iqbal ketika dihubungi via telepon.

Dugaan Arsyad mengalami gangguan jiwa juga dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Mokupa, Azis. Menurutnya, informasi keluarga pelaku yang disampaikan kepadanya bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak masih anak-anak.

“Pelaku memang mengalami gangguan jiwa. Hampir dua bulan yang lalu dia sempat dibawa ke rumah sakit jiwa di Kendari. Setelah sembuh dibawa pulang kembali. Sempat dia kerja kebun kembali. Baru dua hari ini lagi kambuh penyakitnya sampai bakar rumahnya sendiri dan saudaranya,” kata Azis via telepon seluler, Senin (25/2/2019). (A)

 


Kontributor : Samrul
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini