Dinsos Sultra Target Rehabilitasi 37 Rumah Tidak Layak Huni di 2023

Pahri Yamsul
Pahri Yamsul

ZONASULTRA.ID, KENDARIDinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan sebanyak 37 unit rumah tidak layak huni di wilayah Sultra akan diberi bantuan untuk rehabilitasi selama 2023.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sultra, Pahri Yamsul mengatakan bahwa Dinsos hanya akan melakukan rehabilitasi sebanyak 37 unit rumah di Sultra karena keterbatasan anggaran. Kegiatan tersebut merupakan program nasional yang diterapkan di daerah-daerah sebagai bentuk kepedulian Pemda.

“Namun, tidak menutup kemungkinan apabila kabupaten kota mengusulkan permintaan lebih, maka akan diperhitungkan selagi memenuhi kriteria persyaratan,” ungkapnya di Kendari pada Selasa (9/5/2023).

Program tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan lingkungan yang bersih serta rumah yang layak huni. Kata Pahri, program bantuan itu tentunya didukung oleh anggaran baik APBN maupun APBD Sultra, serta APBD perubahan, sehingga jumlah unit rumah akan bertambah.

Sementara, program yang dimaksud telah berjalan di Konawe Kepulauan (Konkep), Buton hingga Buton Tengah (Buteng) dan tentunya saat ini pihaknya masih dalam tahapan survei ke daerah-daerah lainnya.

Pahri menjelaskan, sebelumnya bantuan tersebut sudah tersalurkan kepada 10 keluarga tidak mampu di Kabupaten Buton. Masing-masing keluarga menerima anggaran rehabilitasi rumah sekitar Rp15 juta, sehingga seluruh anggaran yang diserahkan sebesar Rp150 juta.

Adapun kriteria penerima bantuan rehabilitasi rumah salah satunya adalah masyarakat yang standar ekonominya di bawah garis kemiskinan. Salah satu indikator penerima bantuan yaitu kondisi rumah yang memang sudah tidak layak dan juga keluarga yang kurang mampu, sehingga ASN tidak memenuhi kriteria bantuan.

“Penerima bantuan akan direhabilitasi rumahnya dengan melihat kondisi lantai, atap, dinding hingga toiletnya. Jika sudah tidak layak maka akan didaftarkan sebagai penerima bantuan itu,” tambah Pahri.

Dalam rangka mendukung program rehabilitasi tersebut, Dinsos Sultra juga melibatkan Program Keluarga Harapan (PKH) di kabupaten kota untuk mendata masyarakat terkait pemberian bantuan sosial bersyarat dan akan kembali dilakukan verifikasi. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini