DPRD Sultra Minta Maaf ke Polda Soal Kasus PT AMIN

588
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra Sarlinda Mokke
Sarlinda Mokke

ZONASULTRA.COM, KENDARI – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta maaf kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sultra. Permintaan maaf ini terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra yang membawa nama Polda dan Dirkrimsus dalam persoalan ketidakhadiran PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN) dalam hearing yang dilakukan oleh lembaga legislatif itu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra Sarlinda Mokke mengaku membawa nama polda karena miskomunikasi dengan PT AMIN.

Sebutnya, miskomunikasi ini lantaran PT AMIN tidak pernah memberikan klarifikasi atas ketidakhadiran mereka pada saat DPRD mengundang perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kolaka Utara itu.

“Pihak DPRD Sultra minta maaf telah menyinggung pihak polda dan dirkrimsus. Kejadian ini karena miskomunikasi antara DPRD dan PT AMIN,” kata Sarlinda melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (20/12/2018).

(Berita Terkait : DPRD Sultra Ancam Panggil Paksa Bos PT AMIN)

Menurut politikus Demokrat ini, PT AMIN seharusnya juga meminta maaf kepada pihak polda karena mereka yang mengeluarkan statement bahwa telah berkomunikasi dengan polda.

“PT AMIN juga harus meminta maaf kepada Polda Sultra, karena mereka sebenarnya yang mengeluarkan statement bahwa telah berkomunikasi dengan polda. Pernyataan itu keluar dari mereka saat staf kami mengantarkan surat pemanggilan ketiga untuk hearing beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Sultra berang dan kecewa tidak direspon PT AMIN. Pasalnya, dua kali mereka melayangkan surat panggilan untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP), PT AMIN selalu mangkir.

“Kalau saya bilang PT AMIN ini kurang ajar bangat, karena panggilan pertama dan kedua tidak datang. Pemanggilan ketiga diantarin suratnya malah membawa nama Polda dengan berkata bahwa sudah berkomunikasi dengan Dirkrimsus. Mungkin mereka merasa kuat karena dibeking. Maka dari itu kita akan mencari tahu siapa yang membeking itu,” tutur Sarlinda beberapa waktu lalu.

Rencananya pemanggilan PT AMIN oleh DPRD Sultra untuk meminta penjelasan perusahaan tersebut mengenai penambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) mereka. (b)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini