ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kecamatan Kambu, Kendari, dihentikan sementara karena tidak ditemukannya formulir C1-KWK yang berhologram dalam kotak suara di TPS 10 Kelurahan Kambu.
Ternyata formulir ini dipegang oleh salah satu saksi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota dan lupa dibawakan saat Pleno PPK di Kantor Kecamatan Kambu, Jumat (17/2/2017) sore.
Berdasarkan pengakuan tim pasangan calon (paslon) nomor urut dua ADP-SUL, formulir model C1-KWK yang berhologram ada di tangan timnya, saat di tanyai oleh Ketua PPK. Saksi paslon tersebut mengaku jika formulir itu berada di rumah timnya dan sementara akan dibawa ke rapat pleno ini.
Untuk itu, Ketua PPK Kambu, Syafhar Bangkusa, memskorsing rapat pleno sambil menunggu formulir model C1-KWK yang berhologram dari saksi paslon nomor urut dua.
Untuk diketahui, dalam rapat pleno PPK Kecamatan Kambu, saksi paslon nomor urut tiga Zayat-Suri Syahriah tidak hadir. Untuk hasil perolehan suara di TPS 10 ini, paslon nomor urut dua ADP-SUL unggul dengan jumlah suara 97 disusul paslon nomor 1 Razak-Haris 73 suara dan paslon nomor urut tiga Zayat-Suri Syahriah 29.
Jumlah surat suara sah 199 dan tidak sah 3. Jadi secara keseluruhan warga yang menggunakan hak pilihnya 202 orang. (C)
Reporter : Kasman
Editor : Kiki