ZONASULTRA.COM, KENDARI – Satu Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Asis resmi dilantik melalui rapat paripurna di DPRD Sultra, Rabu (27/3/2019). Asis merupakan Pengganti Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Joni Syamsuddin dari Partai Gerindra dengan masa jabatan 2014-2019.
Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh. Dalam rangkaian pelantikan sempat terjadi pemadaman listrik pada pukul 10.33 Wita sehingga sidang diskorsing dan dilanjutkan pada pukul 10.48 Wita.
Asis dilantik sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 11 Maret 2019. Dalam keputusan itu disebutkan bahwa pemberhentian Joni Syamsuddin karena meninggal dunia pada 13 November 2018 lalu.
Asis mengaku masih perlu menyesuaikan diri dengan tugas-tugas sebagai Anggota DPRD Sultra. Baginya menjadi Anggota DPRD merupakan hal baru. Dia pertama kali mencalon pada Pemilu 2014 lalu dengan perolehan suara 5 ribu lebih suara (terbanyak kedua setelah Joni) di daerah pemilihan Kolaka, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur.
“Dengan sisa masa jabatan sekitar 6 bulan ini saya berharap bisa memberikan yang terbaik, meskipun tidak lama (sampai Oktober 2019),” ujar Asis, usai pelantikan tersebut.
(Baca Juga : Anggota DPRD Sultra Joni Syamsuddin Meninggal Dunia)
Asis merupakan wiraswasta yang aktif di Partai Gerindra namun dia tak mencalon lagi pada Pemilu 2019. Dia mengaku selama ini fokus sebagai wiraswasta sehingga tidak mencalon lagi.