Himpunan Keluarga Makassar Kolut Resmi Dikukuhkan

327
Himpunan Keluarga Makassar Kolut Resmi Dikukuhkan
Lembaga Kekerabatan Adat (Lakat) Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengkukuhan Pengurus Himpunan Keluarga Makassar (HKM) Kolut periode 2020-2024 dengan tema optimalisasi potensi himpunan dalam bingkai kekeluargaan di wilayah tersebut, Minggu (13/6/2021). (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Lembaga Kekerabatan Adat (Lakat) Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengkukuhan pengurus Himpunan Keluarga Makassar (HKM) Kolaka Utara (Kolut) periode 2020-2024 dengan tema optimalisasi potensi himpunan dalam bingkai kekeluargaan.

Pengukuhan organisasi kemasyarakatan itu dihadiri oleh Bupati Kolut Nur Rahman Umar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buhari, ketua lakat beserta tamu undangan di salah satu hotel Lasusua, Minggu (13/6/2021).

Bupati Kolut Nur Rahman Umar dalam sambutannya mengatakan, munculnya beberapa organisasi masyarakat (Ormas) baik itu kerukunan atau himpunan kedaerahan harus bernilai positif sebagai wadah atau ajang silaturahmi sebagaimana organisasi sosial kemasyarakatan serupa dengan yang lainnya di Kolut. Olehnya itu dengan hadirnya HKM dirinya meminta peran aktif pengurus ataupun anggota selalu menjaga kekompakan nantinya.

“Kita tahu kurukunan atau himpunan kedaerahan tumbuh di mana-mana, tapi jangan salah tangkap, hadirnya organisasi ini bukan ajang persaingan tapi sebagai wadah silaturahmi,” kata Nur Rahman.

Dikatakannya, organisasi paguyuban beda dengan organisasi patembayan di mana organisasi paguyuban semata-mata untuk menjalin silaturahmi rumpung kekeluargaan itu sendiri dan antara organiasi satu dengan yang lainnya.

Olehnya itu, orang nomor satu di Kolut ini berharap pengurus HKM harus dapat menjalin komunikasi yang baik, membangun kebersamaan, menciptakan suasana sejuk dan bersinergi dengan organisasi manapun.

“Mari kita pelihara dan amalkan nilai-nilai leluhur kita agar ke depan silaturahmi dan kekompakan lebih terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Lakat Kolut Taupiq S mengatakan dalam perjalanan HKM ke depan apabila terdapat perbedaan pendapat atau perselisihan, pihaknya mengingatkan agar selalu berpedoman terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi. Sebab salah satu, solusi penyelesaian perbedaan itu, sedapat mungkin dilakukan melalui musyawarah mufakat.

“Hadirnya HKM ini sebagai salah satu bentuk dan bukti nyata peran aktif masyarakat yang ada di perantauan, sehingga dengan adanya lembaga ini bisa untuk menyatukan pandangan-pandangan adat istiadat keluarga rumpun Makassar nantinya,” tandasnya. (B)


Kontributor: Rusman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini