Ini Lima Prioritas Pembangunan Butur Tahun 2020

180
Ini Lima Prioritas Pembangunan Butur Tahun 2020
KUA PPAS- Penyerahan dokumen rancangan KUA PPAS Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2020, oleh Bupati Buton Utara, Abu Hasan, kepada Ketua DPRD, Muh. Rukman Basri Zakariah, di Ruang Sidang Gedung serba guna DPRD setempat, Selasa (17/9/2019). (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara akan memprioritas lima sektor pembangunan di tahun 2020 nanti. Tema yang diangkat adalah pemantapan pemerataan infrastruktur wilayah, pengembangan ekonomi kerakyatan dan penguatan birokrasi dalam penyelenggaraan layanan masyarakat”, dengan lima prioritas pembangunan daerah.

Bupati Butur, Abu Hasan, menyampaikan penjelasannya pada sidang paripurna penyerahan draf rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020, di ruang sidang Gedung serba guna DPRD setempat, Selasa (17/9/2019).

Kelima prioritas itu antara lain, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar penunjang kesejahteraan masyarakat; pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis kawasan dan sistem agribisnis, serta penguatan birokrasi pelayanan masyarakat dan kelembagaan ekonomi desa.

Kemudian, pembangunan dan pelayanan umum, pendidikan, dan kesehatan, serta penataan ruang dan pengelolaan lingkungan.

Bupati Butur, Abu Hasan menuturkan, untuk mencapai target pembangunan 2020, yang didasarkan pada lima prioritas pembangunan tersebut, tentu diperlukan sumber penerimaan daerah untuk membiayainya. Hal ini, kata dia, penting untuk mengukur kemampuan keuangan daerah dalam meracik strategi serta menyusun prioritas program dan kegiatan.

Ia menguraikan, total proyeksi pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp. 573, 576 miliar, sedangkan proyeksi PAD sebesar Rp. 16, 72 miliar. Kemudian, proyeksi belanja daerah sebesar Rp. 575, 576 miliar, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 342, 679 dan belanja langsung secara umum sebesar Rp. 232, 896.

Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap konsisten untuk alokasi anggaran sesuai peraturan perundang undangan. Di mana, fungsi pendidikan dan kesehatan masing-masing sekurang-kurangnya sebesar 20 persen dan 10 persen dari total APBD. Kemudian, belanja infrastrukur daerah sebesar 25 persen, serta pendamping dana kelurahan sebesar dana desa terkecil.

“Pada prinsipnya, agenda pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam mendukung agenda pembangunan nasional dan provinsi,” tutur Abu Hasan.

Oleh karena itu, lanjutnya, upaya koordinasi, sinkronisasi dan sinergi program serta kegiatan dengan pemerintah, turut menjadi perhatian dalam menyusun prioritas belanja daerah. Hal ini dimaksudkan, agar tidak terjadi tumpang tindih antara program dan kegiatan yang bersumber dari APBD, APBD Provinsi dan APBN.

“Semoga Allah SWT meridhoi ikhtiar kita bersama,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Butur, Muh Rukman Basri Zakariah, mengingatkan TAPD agar menyiapkan draf dokumen KUA-PPAS. “Pembahasan akan segera dilakukan,” kata Rukman. (b)

 


Kontributor: Irsan R
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini