Kajari Kolut Berlakukan Wajib Masker Bagi Tamu dan Jajarannya

Kajari Kolut Berlakukan Wajib Masker Bagi Tamu dan Jajarannya
MASKER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut) menginstruksikan bagi seluruh jajarannya serta tamu untuk memakai memakai masker jika memasuki atau berkunjung di kawan kantor adhyaksa tersebut, Selasa (7/4/2020). (RUSMAN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut) menginstruksikan seluruh jajarannya serta tamu untuk memakai masker jika memasuki atau berkunjung di kantor adhyaksa tersebut.

Di depan pintu gerbang petugas Satpol PP memeriksa secara ketat setiap tamu yang berkunjung, jika tidak memakai masker maka tidak diizin masuk apapun alasannya, kemudian diminta pulang untuk menggunakan masker terlebih dahulu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolut, Teguh Imanto mengatakan dirinya menginstruksikan kawasan wajib bermasker bagi semua jajarannya tanpa terkecuali, baik tamu yang melakukan pengurusan atau membutuhkan pelayanan. Hal itu sebagai langkah tegas untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.

Karena sebelumnya, kata dia, pemerintah telah mewajibkan masyarakat menggunakan masker saat berada keluar rumah. “Menyikapi petunjuk dari atasan dengan adanya gerakan memberantas virus corona atau covid-19 maka diwajibkan pakai masker jika masuk di sini (kantor Kajari,red),” kata Teguh Imanto, Selasa (7/4/2020)

Dikatakannya, penggunaan masker tersebut sifatnya imbauan, tetapi jika melihat situasi saat ini demi keamanan bersama maka diwajibkan untuk keselamatan masing-masing. Langkah tersebut diterapkan menindaklanjuti tentang imbauan dan pelaksanaan protokol penanganan covid-19 pada area lingkungan kawasan publik.

Meski demikian, adanya aturan tegas tersebut pelayanan tetap berjalan seperti biasanya. “Kami mewajibkan seluruh pagawai staf atau pihak yang hendak berkungjung untuk memakai masker, jadi pelayanan tidak ada yang terganggu dan tetap seperti biasanya,” ujarnya.

Selain wajib menggunakan masker, ia juga mengimbau sebelum masuk kantor diharapkan terlebih dahulu cuci tangan karena pihaknya sudah menyiapkan sebagai langkah tegas untuk pencegahan penyebaran virus mematikam tersebut.

“Kami telah menyediakan tempat cuci tangan ataupun hand sanitizer untuk masyarakat yang datang maupun selesai beraktivitas di kantor,” tandasnya. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini