Kasus Bupati Konkep, Polisi Segera Periksa Saksi

186
Bupati Konkep Dipolisikan Dalam Kasus Penyerobotan Lahan
PENYEROBOTAN LAHAN - Lahan yang diduga diserobot oleh Pemda Konkep dan Tanda laporan polisi di SPKT Polda Sultra. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

Bupati Konkep Dipolisikan Dalam Kasus Penyerobotan Lahan PENYEROBOTAN LAHAN – Lahan yang diduga diserobot oleh Pemda Konkep dan Tanda laporan polisi di SPKT Polda Sultra. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Kasus Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Amrullah yang dipolisikan oleh warganya sendiri terus bergulir di Polda Sultra.

Kasus ini ditangani oleh penyidik Sub Direktorat III Reserse Kriminal Umum Polda Sultra. Kasubdit PID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa saksi-saksi dari pelapor.

“Penyidiknya sudah kami tunjuk untuk menangani kasus ini. Laporannya itu sudah kami terima, nanti setelah pemeriksaan saksi, penyidik akan melakukan pengecekan di lapangan,” kata Kasubdit III Reskrimum Polda Sultra, AKBP Nandang Lirrama di Polda Sultra, Selasa (29/8/2017).

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Ini kan ada batas batas tanahnya, kita akan panggil juga pemilik tanah yang berbatasan dengan tanah pelapor,” tambah Nandang.

(Berita Terkait : Bupati Konkep Dipolisikan Dalam Kasus Penyerobotan Lahan)

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Amrullah dipolisikan oleh warganya atas nama Polonusantara. Orang nomor satu di Konkep itu dilaporkan di SPKT Polda Sultra dengan nomor laporan, LP/414/VIII/2017/SPKT POLDA SULTRA, tanggal 23 Agustus 2017, dalam kasus penyerobotan lahan.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Lahan yang diduga diserobot itu terletak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konkep dengan luas 2.060 meter persegi. Diatas lahan tersebut saat ini telah dibangun perumahan yang menurut pelapor, perumahan itu dibangun tanpa pemberitahuan terhadapnya. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini