Kembali Terbang, Garuda Indonesia Angkut 95 Orang Penumpang di Kendari

1585
Kembali Terbang, Garuda Indonesia Angkut 95 Orang Penumpang di Kendari
BANDARA HALUOLEO - Sejumlah penumpang maskapai Garuda Indonesia yang akan berangkat dari Bandara Haluoleo Kendari saat sedang dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan protokol covid-19 sebelum memasuki pintu keberangakatan terminal peswat, Minggu (10/5/2020). (ISTIMEWA)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bandara Haluoleo Kendari mencatat penerbangan perdana pascapelarangan pesawat mengangkut penumpang tanggal 10 Mei 2020 kemarin mencapai 95 orang.

Kepala Bandara Haluoloe Kendari, Safruddin mengatakan, 95 orang itu merupakan penumpang yang diangkut pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 604 51 orang datang dari Jakarta via Makassar, dan penerbangan GA 605 44 orang berangkat dari Kendari ke Jakarta via Makassar.

“Alhamdulillah semua penumpang yang berangkat dan yang tiba di dari Kendari ini memenuhi persyaratan kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” ungkap Safruddin melalui pesan WhatsApp, Senin (11/3/2020).

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Ia juga menjelaskan bahwa semua penumpang yang akan berangkat sebelum memasuki ruang keberangkatan dicek suhu tubuh dan surat keterangan negatif Covid-19. Kemudian pemeriksaan kedua juga dilakukan pada counter cek-in pesawat.

Hingga hari ini, belum ada informasi terbaru penerbangan di Kota Kendari termasuk dari dua maskapi lain di Bandara Haluoleo yakni Lion Air Group dan Citilink, meskipun kedua maskapai ini juga telah menyatakan sudah kembali melayani penerbangan untuk penumpang domestik.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

“Hari ini tidak ada penerbangan, rencananya besok ada,” katanya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat per 7 Mei 2020 kembali mengizinkan moda transportasi darat, laut dan udara untuk mengangkut penumpang. Hanya saja penumpang yang diangkut harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan tim Gugus Tugas Covid-19 Nasional melalui surat edaran No. 4 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan syarat penumpang yang diizinkan berpergian selama pandemi corona. (a)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini