Kemenkes Belum Bayar Insentif Nakes Covid-19 di Kendari Sejak September 2020

Ilustasi nakes
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum membayar insentif sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Kota Kendari. Insentif itu terhitung dari September 2020 lalu hingga saat ini.

Diketahui, saat ini Kota Kendari kembali mencatatkan kasus baru Covid-19, setelah sebelumnya zero kasus. Dalam rentan tanggal 11 hingga 17 Juni 2021, ada sembilan kasus baru positif Covid-19.

Dengan peningkatan jumlah pasien itu, ditambah insentif yang belum dibayarkan, timbul kekhawatiran para nakes akan mogok kerja.

Direktur RSUD Kota Kendari, dr. Sukirman menyayangkan pihak Kemenkes tidak memberikan titik terang untuk insentif nakes kerena sejak September 2020 hingga Juni 2021 belum ada pembayaran.

“Ini membuat nakes khawatir, apalagi saat ini kasus Covid-19 kembali meningkat, ditambah lagi insentif atau jasa hingga saat ini belum dibayarkan. Karena mereka nakes ini rata-rata sukarelawan kalau di antara mereka mogok bekerja siapa lagi yang melayani pasien Covid-19 ” ungkapnya, saat ditemui Jumat (18/6/2021).

Menurutnya apabila jumlah pasien Covid-19 membludak, baru tidak ada kejelasan insentifnya, ia khawatir nakes yang bertugas merawat pasien Covid-19, tidak mau lanjut kerja. Karena mereka juga membutuhkan biaya untuk kebutuhannya.

Salah satu nakes Covid-19, sekaligus Kepala Ruangan Rawat Inap Infection Center, Hardia, mengungkapkan, insentif terakhir yang diterima Agustus 2020, sehingga dari September hingga sekarang belum dibayarkan.

“Jumlah mereka ada 27 orang. Empat di antaranya PNS, 16 honorer, dan tujuh orang tenaga relawan. Selain itu, jasa layanan yang diterima terakhir pada September 2020 hingga saat ini Juni 2021 belum dibayarkan juga,” terangnya.

Sementara penghasilan yang didapat dari 23 honorer dan tenaga relawan, katanya hanya dari insentif dan jasa pelayanan.

Ia mewakili nakes lain berharap Kemenkes segera memberikan kepastian dengan mencairkan kembali insentif.

“Selama ini kami hanya menunggu dan sabar, tetapi sampai sekarang itu tidak jelas, sehingga harapan kami, agar secepatnya dikeluarkan kasian yang menjadi hak kami,” harapnya. (a)

 


Penulis : M17
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini