Kontribusi Perusahaan Tambang di Moramo Masih Rendah

563
Kontribusi Perusahaan Tambang di Moramo Masih Rendah
KERUSAKAN JALAN - Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra Sarlinda Mokke saat menemui masyarakat Desa Sanggula, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, ketika mereka melakukan aksi demonstrasi di jalan poros Moramo Utara - Kolono, Selasa (30/10/2018) lalu. Mereka melakukan aksi karena sudah tidak tahan dengan kerusakan jalan di wilayah mereka yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan. (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kehadiran investasi di sektor pertambangan di Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dikeluhkan berbagai pihak, termasuk dari kalangan anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sarlinda Mokke mengatakan, kehadiran perusahaan tambang tidak memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di daerah perusahaan itu beraktivitas.

Bahkan, Sarlinda mengklaim, meski perusahaan tambang tersebut sudah beraktivitas sejak lama di Moramo, tapi mereka tidak pernah memberikan corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar.

“Alih-alih berkontrobusi untuk membangun daerah, mereka malah merusak jalan, karena truk-truk tambang yang lalu lalang mengangkut material melebihi muatan,” kata Sarlinda di ruang kerjanya, Selasa (6/11/2018).

Politikus Demokrat ini mengungkapkan, akibat dari aktivitas pertambangan di Moramo itu, membuat sejumlah ruas jalan poros Moramo Utara-Kolono mengalami kerusakan parah. Bahkan berdampak negatif karena resiko gangguan kesehatan bagi warga sangat tinggi. Di sisi lain, kesejahteraan warga di sekitar lingkar tambang juga masih rendah.

“Dengan adanya aktivitas tambang ini, ruas jalan nasional yang ada di Desa Sanggula, Kecamatan Moramo Utara, mengalami rusak parah. Kerusakannya sekitar tiga kilo meter, dan tanpa perhatian oleh perusahaan tambang. Bahkan minggu lalu masyarakat melakukan demonstrasi karena sudah tidak tahan dengan debu yang bertebaran akibat kerusakan jalan,” ungkap Sarlinda.

Terkait dengan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat sekitar lingkar tambang, Sarlinda menghimbau camat dan masyarakat setempat untuk bersurat ke DPRD Sultra perihal persoalan yang dikeluhkan. Sehingga pihak DPRD bisa memanggil perusahaan tambang tersebut untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).

“Terkait keluhan masyarakat berupa kerusakan jalan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan, saya sudah telepon Camat Moramo agar secepatnya memasukkan surat, sehingga kita bisa secepatnya memanggil perusahaan tambang ini, agar tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Sarlinda belum mengetahui berapa jumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Moramo dan Moramo Utara, Sarlinda, tapi dirinya akan meminta datanya ke Dinas ESDM Sultra.

“Intinya kita tunggu surat dari masyarakat dan camat, kalau sudah ada surat kita langsung panggil perusahaan tambang ini. Kita akan pertanyakan CSR mereka. Jangan sudah mengambil sumber daya alam (SDA) nya, tapi ada kontribusi yang diberikan kepada masyarakat,” tukasnya. (A)

 


Reporter: Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini