KPK Turut Koordinasikan Kasus Mandek di Baubau

308
Koordinator Wilayah (Korwil) Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sultra, Adlinsyah Nasution
Adlinsyah Nasution

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyambangi Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak Rabu (26/9/2019) kemarin, untuk melakukan supervisi pencegahan korupsi. KPK terbagi dua tim yang salah satu tujuannya untuk mengkoordinasikan masalah kasus mandek.

Tim pencegahan bertugas melakukan koordinasi dengan kabupaten-kota di wilayah kepulauan Sultra. Sedangkan tim penindakan, berada di Kepolisian Resort (Polres) Kota Baubau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau guna menindaklanjuti kasus yang masih mandek, khususnya di wilayah hukum Polres Kota Baubau.

Hal ini diungkapkan Koordinator Wilayah (Korwil) Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sultra, Adlinsyah Nasution.

Baca Juga : Tim Korsupgah KPK Sambangi Kota Baubau

“Saya ada dua tim, ada tim satgas penindakan dan satgas pencegahan. Kalau satgas penindakan ada bersama polisi dan jaksa, hari ini bekerja dengan teman-teman di Polres,” ungkapnya, Kamis (27/6/2019).

Adliansyah sendiri masuk dalam tim satgas pencegahan. Tugasnya, membantu pimpinan daerah wilayah kepulauan Sultra menertibkan aset dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ditanyai soal kasus di Kota Baubau, Adliansyah tidak mau berkomentar. Ia hanya mengatakan tujuan lembaga anti rasuah itu di Kota Baubau sejatinya untuk membantu pemerintah daerah.

“Jangan bicara kasus, kasus ngak mau (saya) cerita,” imbuhnya.

Untuk diketahui, saat ini tim Korsupgah KPK sudah dua hari di Kota Baubau. Agenda mereka rencananya berakhir 28 Juni 2019. Tujuan KPK memanggil seluruh pimpinan daerah di wilayah kepulauan Sultra di Kota Baubau guna mencegah tindak pidana korupsi. (B-)

 


Penulis : M6
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini