VERIFIKASI FAKTUAL – Ketua KPU Konawe Sarmadan bersama Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Administrasi, Ulil Amrin, melakukan verifikasi faktual partai Perindo, Selasa (19/12/2017) (Dedy Finafiskar/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar verifikasi faktual Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo, Selasa (19/12/2017).
Verifikasi ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan penggandaan identitas anggota partai serta sebagai salah satu tahapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe, 2018 mendatang
Verifikasi itu dilakukan langsung di kantor DPD Perindo oleh Ketua KPUD Konawe, Sarmadan didampingi Komisioner Divisi Sosialisasi dan Administrasi, Ulil Amrin, bersama Staf KPUD dan Komisioner Panwaslu Konawe, Rahmat, diterima langsung Ketua DPD Perindo, Muhammad Hedar Ridwan beserta kepengurusannya.
Ketua KPUD Konawe Sarmadan mengatakan, untuk lolos sebegai peserta Pemilu 2018 mendatang, pihaknya menggelar verifikasi faktual pada partai Politik dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Hari ada dua Parpol yang kita Verifikasi yakni Perindo dan PSI, dalam kegiatan ini kita kepengurusan Parpolnya, strukturnya, keterwakilan perempuannya, kantor partai dan persyaratan lainnya, termasuk juga identitas pengurus serta surat-surat tentang kantor yang digunakan,” katanya.
Kemudian, hasil pemeriksaan kedua partai ini akan diplenokan untuk mengambil keputusan, apakah lolos verifikasi atau tidak. Penilaian KPUD, sejauh ini berjalan dengan aman dan lancar
Di tempat yang sama, Ketua DPD Perindo Muhammad Hedar mengatakan, verifikasi berjalan dengan baik atas kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga tahapan dapat terlaksana dengan lancar. Sebab, partai itu secara umum sudah mempersiapkan verifikasi faktual ini beberapa bulan lalu.
“Saya kira sudah baik, kelengkapan yang diperiksa KPU sudah dapat kami penuhi dan komplit semuanya. Mulai dari perlengkapan kantor, baik administrasi maupun identitas SK, serta kelengkapan lainnya, selanjutnya tinggal mengunggu keputusan dari KPU,” terangnya. (B)
Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Abdul Saban