Kunker ke Kolut, Syahbandar Kolaka Pastikan Terminal Pengangkutan Nikel Punya Izin

706
Kunker ke Kolut, Syahbandar Kolaka Pastikan Terminal Pengangkutan Nikel Punya Izin
Kepala kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas III Kolaka melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Jumat, (9/4/2021). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,LASUSUA– Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kolaka Mahmudin melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) guna memastikan pengangkutan bahan tambang nikel di wilayah tersebut sudah sesuai regulasi serta penggunaan pelabuhan sudah memenuhi dokumen izin Terminal Khusus (Tersus) atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Ia mengatakan, ada laporan terkait penyalahgunaan dan izin pemanfaatan garis pantai yang terjadi di Kolut yang diduga dilakukan oknum dengan melakukan aktivitas kapal dan bongkar muat barang di luar kegiatan pelabuhan, yakni Tersus dan TUKS yang tidak sesuai regulasi.

“Saya kesini (Kolut,red) terkait kunjungan kerja karena banyak laporan yang masuk terkait pertambangan makanya saya langsung ke lokasi,” kata Mahmudin kepada awak zonasultra.id Jumat, (9/4/2021).

Ia belum bisa memastikan secara pasti berapa perusahaan tambang yang ada di Kolut telah melakukan kegiatan pengangkutan ore nikel, sebab terkendala oleh waktu. Sehingga akan diagendakan ulang untuk mengetahui perusahaan mana yang telah memanfaatkan garis pantai tanpa memiliki izin. Atau menyalahi aturan UU tetang pelayaran.

Sebab, kata dia, jika itu terjadi maka jelas pelanggaran hukum dan sudah masuk rana pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Ada beberapa lokasi yang tidak sempat di kunjungi karena waktu terbatas, dan akan di agendakan di waktu berikutnya karena ada memang beberapa pelabuhan belum kami pastikan terkait ijinnya,” ujarnya.

Guna memastikan perusahaan yang sudah sesuai mekanisme dirinya mempercayakan ke pihak Syahbandar Wilayah Kerja (Wilker) Kolut melakukan pemantauan terkait dokumen pengusaha tambang tersebut, sebab beberapa di antaranya ada oknum nakal yang mengatasnamakan pejabat tertentu untuk memuluskan kegiatan ilegalnya di Kolut.

Ke depan pihaknya dengan tegas akan melakukan pembenahan terkait izin tersus tersebut, dan meminta kepada pemilik perusahaan supaya melengkapi setiap dokumen sebelum beroperasi.

“Kita berupaya melakukan perbaikan karena ada diantaranya selalu mengatasnamakan pejabat atau insitusi seperti dari Polda, nah itu yang kita cari apa betul atau tidak, karena tupoksi saya ada tersus, ada muatan lengkap dokumen kita berangkatkan,” tandasnya. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini