ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini membutuhkan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru.
Kepala Divisi Pemasyarakatan atau Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sultra Muslim menjelaskan, saat ini jumlah tahanan dan narapidana sebanyak 2.282 orang yang ada di Sultra. Semestinya kapasitas ruangan lapas hanya mencapai 900 orang saja.
“Melihat jumlah ini kita sudah over kapasitas sekali,” ujar Muslim, Selasa (19/10/2021).
Pihaknya terus berupaya mengusulkan pembangunan lapas baru kepada pemerintah. Apabila hal itu disetujui, Kemenkumham Sultra telah menyiapkan lahan untuk dijadikan lapas baru.
Ia menegaskan, lapas itu dibutuhkan agar mudah mengontrol para tahanan dan tidak menimbulkan kepadatan di dalam ruangan. Katanya, lahan itu terdapat di Kota Kendari dan Kota Baubau.
“Mungkin karena pandemi Covid-19 usulan kami belum dikabulkan,” tambahnya.
Jumlah tahanan yang dihuni di lapas kebanyakan berasal dari kasus narkotika. Oleh karena itu, Kemenkumham Sultra berharap bisa punya lapas baru khusus narapidana kasus barang haram itu. (B)
Penulis : M12
Editor: Muhamad Taslim Dalma