Over Kapasitas, Penghuni Lapas di Sultra Capai 2.282 Orang

110
Kepala Divisi Pemasyarakatan atau Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sultra Muslim
Muslim

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini membutuhkan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru.

Kepala Divisi Pemasyarakatan atau Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sultra Muslim menjelaskan, saat ini jumlah tahanan dan narapidana sebanyak 2.282 orang yang ada di Sultra. Semestinya kapasitas ruangan lapas hanya mencapai 900 orang saja.

BACA JUGA :  HKTI Sultra Silaturahmi di Pondok Pesantren Shohibul Quran Kendari

“Melihat jumlah ini kita sudah over kapasitas sekali,” ujar Muslim, Selasa (19/10/2021).

Pihaknya terus berupaya mengusulkan pembangunan lapas baru kepada pemerintah. Apabila hal itu disetujui, Kemenkumham Sultra telah menyiapkan lahan untuk dijadikan lapas baru.

Ia menegaskan, lapas itu dibutuhkan agar mudah mengontrol para tahanan dan tidak menimbulkan kepadatan di dalam ruangan. Katanya, lahan itu terdapat di Kota Kendari dan Kota Baubau.

BACA JUGA :  Mahasiswa KKN Tematik UMW Fokuskan Wilayah Pesisir dan Pertambangan

“Mungkin karena pandemi Covid-19 usulan kami belum dikabulkan,” tambahnya.

Jumlah tahanan yang dihuni di lapas kebanyakan berasal dari kasus narkotika. Oleh karena itu, Kemenkumham Sultra berharap bisa punya lapas baru khusus narapidana kasus barang haram itu. (B)

 


Penulis : M12
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini