Pelaku Penjual Pulau Pendek di Olx.com Berdomisili di Jakarta

Pelaku Penjual Pulau Pendek di Olx.com Berdomisili di Jakarta
PULAU PENDEK- Pulau Pendek belum lama ini diiklankan di situs jual beli online. Dijual dengan harga murah Rp 36.500 per meter persegi (Risno/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Kepolisian Resor (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengantongi identitas akun pengiklan penjual pulau pendek. Pelaku diketahui tinggal di Jalan Meruya, Jakarta Barat (Jakbar).

Hal ini diungkapkan Kapolres Buton, AKBP Adi Benny Cahyono. Kata dia, Polres Buton telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya guna menangkap pelaku.

“Sudah didapatkan data secara rinci terkait orang yang mengiklankan. Kami bekerja sama dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mengirimkan tim kami, di-back up langsung tim Polda Metro untuk menyentuh langsung pemilik akun atau orang yang mengupload hal ini,” ujar Benny melalui telepon seluler, Selasa (1/9/2020).
Menurut informasi yang dihimpun Polres Buton, pelaku cuma diberikan surat kuasa oleh seseorang yang ingin menjual Pulau Pendek itu.

Pulau pendek sendiri berlokasi di Desa Boneatiro, Kabupaten Buton. Belum lama ini pulau tersebut dijual disalah satu situs jual beli online olx.com dengan harga murah Rp36.500 per meter persegi.

Namun kini iklan penjualan Pulau Pendek sudah tidak dapat ditemukan lagi di kanal olx.com. Kata Benny iklan tersebut sudah diturunkan karena viral dan memancing kegaduhan. Penjualan Pulau Pendek sendiri dipandang sebagai orang tidak bertanggungjawab.

Pelaku Penjual Pulau Pendek di Olx.com Berdomisili di Jakarta

Baca Juga :
Kemendagri Telusuri Penjualan Online Pulau Pendek di Buton

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Zilfar Djafar, pulau pendek merupakan tanah adat. Atau bahkan boleh dikatakan sudah menjadi hak milik negara. Sehingga belum lama ini Pemerintah Kabupaten Buton telah memasukan Pulau Pendek kedalam rencana pembangunan jangka panjang di bidang pariwisata dan bidang perikanan.

“Kami sudah merencanakan, bakal membuat penangkaran ikan dan destinasi pariwisata di Pulau Pendek. Mungkin itu yang memicu orang tidak bertanggung jawab melakukan penjualan tersebut,” kata Zilfar kemarin. (a)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini