ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari siap membentuk panitia pemilihan (Panpil) calon wakil wali kota (Wawali) Kendari.
Kendati demikian, Ketua DPRD Kendari Samsuddin Rahim mengatakan, pembentukan panitia pemilihan tersebut mesti menunggu surat pengajuan dari Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
“Kita tidak bisa bentuk panitianya, kalau belum ada surat dari wali kota,” kata Samsuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/11/2018).
Samsuddin memaparkan saat ini masih tahapan finalisasi usulan nama yang diproses di internal partai. Jika usulan nama telah ditetapkan dan diberikan ke wali kota, maka selanjutnya diteruskan ke Sekretariat DPRD Kota Kendari.
“Finalisasi usulan partai disampaikan ke wali kota. Wali kota menyetujui dua orang, kalau sudah ada usulan dari wali kota, kita langsung bentuk panitianya,” jelasnya.
Politikus PAN ini menjelaskan, panitia yang dibentuk nantinya berdasarkan hasil keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Kendari. Di mana metode kerjanya akan serupa seperti proses pemilihan umum pada umumnya.
(Baca Juga : PAN Sultra Usulkan Isteri ADP Sebagai Wakil Wali Kota)
“Panitianya bergantung kita, bisa lima sampai sembilan orang. Kita bukan memverifikasi administrasinya, tetapi menanyakan kesiapan calon yang diajukan,” tambahnya.
Sekretaris DPD PAN Kota Kendari ini menyebutkan, panitia akan ada yang bertindak sebagai saksi, mencatat, bertugas memanggail nama-nama pemilih, dan bertanggung jawab sebagai penghitung jumlah suara.
Sementara menyangkut persoalan hak suara, hanya ada 35 suara sah yang menjadi rebutan calon wawali. Ini sesuai dengan jumlah anggota dewan di DPRD Kota Kendari.
Sebelum melaksanakan pembentukan panitia ini, pihaknya telah melakukan studi banding ke beberapa kota di Indonesia yang juga melakukan hal serupa. (b)