Pemkab Butur Dilema dengan Rekrutmen PPPK Mei 2019

ilustrasi cpns, asn, pns
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) hingga kini belum memastikan apakah akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Mei 2019 atau tidak. Daerah tersebut masih dilema, terkait dengan penganggarannya.

Bupati Butur, Abu Hasan menjelaskan, sejauh ini, pihaknya masih menunggu penjelasan dari pemerintah pusat. Baik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia diharap segera menjelaskna.

Kata dia, daerah yang dipimpinnya itu tak menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji bagi pegawai setara PNS tersebut. Kebijakan pemerintah pusat melakukan perekrutan itu, muncul setelah proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 selesai.

“Karena PPPK ini muncul di tengah jalan, setelah pembahasan APBD, sehingga kita tidak menganggarkan gaji pegawai yang mau diangkat setelah mereka lulus,” tuturnya, Kamis (22/2/2019).

Menurutnya, kendala serupa tidak hanya terjadi di Butur. Beberapa daerah lain, kemungkinan juga tidak mengantisipasi penganggarannya, sehingga kesulitan untuk merealisasikan proses rekrutmen dan seleksi PPPK ini walaupun punya keinginan yang kuat, untuk melakukan perekrutan.

“Tidak mungkin anak-anak yang sudah lulus, kita tidak gaji mereka, siapkan gaji mereka selama satu tahun. Kalau saya menerima saja 100 orang, kali sekian, kali 12 bulan, itu jumlahnya cukup besar,” terangnya.

Secara nasional, perekrutan PPPK tahun 2019 ini dibagi menjadi dua tahap. Untuk tahap pertama pada Februari 2019 sudah ditutup yakni dengan prioritas bagi eks tenaga honorer K2 (THK 2) di tiga bidang, antaralain tenaga pendidikan, kesehatan dan penyuluh pertanian. Sementara tahap kedua, rekrutmen PPPK digelar Mei 2019 untuk formasi umum. (B)

 


Kontributor: Irsan R.
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini