Pengedar Sabu Jaringan Bombana Dihadiahi Lima Butir Peluru

525
PENGEDAR SABU - Hendak melawan, kedua pengedar sabu di Muna, jaringan Bombana dilumpuhkan dengan timah panas, Jumat (5/10/2018). (CR5/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Persembunyian Laode Iskandar alias Karlos (45), warga Kelurahan Fokuni dan Boy (47), warga kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna sebagai pengedar shabu berakhir.

Karlos yang juga seorang kontraktor itu dilumpuhkan dengan lima peluru karet di kedua kakinya saat hendak ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muna, sekitar pukul 22.30 Wita, Jumat malam (5/10/2018).

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paritongan melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Ogen Sairi mengungkapkan Karlos dilumpukan pihaknya dijalan Husni Tamrin, sekitar kantor Pemadam Kebakaran Muna.

“Iya, semalam kami lumpuhkan Carlos yang melawan saat hendak ditangkap. Kami juga amankan sebanyak 1,62 gram sabu disakunya,” terang Ogen.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Pengedar Sabu Jaringan Bombana Dihadiahi Lima Butir Peluru

Karlos, kata Ogen sudah menjadi target operasi beberapa pekan terakhir. Namun saat ditangkap pelaku mencoba kabur dan terpaksa dihadiahi timah panas.

“Kami terpaksa menembak kaki dibagian paha kiri dan kanan sebanyak lima kali,” cetusnya.

Usai meringkus Karlos, polisi juga kemudian menangkap rekannya, Boy sekitar pukul 01.30 Wita, malam itu.

“Disaksikan ketua RT setempat, kami geledah rumah Boy dan berhasil mengamankan sabu seberat 3,72 gram yang disembunyikan di dalam kamar mandi,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua buah korek api, sejumlah uang tunai, handphone, pipet dan puluhan sachet kosong.

Kata Ogen, penangkapan kedua pelaku tersebut merupakan hasil kerjasama dengan pihak BNNK Muna.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Pengakuan Karlos kepada polisi, barang haram itu dia peroleh dari rekannya, Boy Andi alias Boy untuk diedarkan. Petugas sempat terkecoh saat melakukan penggeledahan di rumah Boy karena pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya ke atas atap rumah.

“Barang bukti hampir tidak ditemukan dan masih terbungkus dalam saset besar,” urainya.

Ogen menduga barang haram tersebut, merupakan jaringan dari Kabupaten Bombana yang disuplay melalui Muna Barat. Usai dilumpuhkan Carlos langsung dilarikan ke RSUD Muna untuk mengangkat peluru karet yang masih bersarang di kedua kakinya.(A)

 


Reporter : CR5
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini