ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kasus seorang pria inisial FJ (31) pengemudi mobil dengan nomor polisi DT 1998 CA yang menabrak pejalan kaki hingga tewas masih terus didalami pihak kepolisian.
Zonasultra.com mencoba menyelusuri tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Panjaitan, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Kamis (26/8/2021).
Saksi mata Rahman menceritakan kejadian itu bermula ketika WL (45) hendak menyebrang jalan, ketika selesai membeli sebuah keran air dari toko bangunan. Namun tiba-tiba melintas mobil dari arah Bundaran Adibahasa menuju Lepolepo dan seketika menabrak korban.
“Setelah menabrak korban, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian,” jelasnya.
Melihat kejadian itu masyarakat sekitar langsung menghubungi kepolisian terdekat. Saat itu juga korban di bawah ke Rumah Sakit Bahteramas untuk menerima pertolongan.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi antara pengemudi mobil dan pejalan kaki di Jalan Panjaitan, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Kamis (26/8/2021) pukul 09.30 WITA. Kejadian itu menyebabkan korban meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di RUSD Bahteramas.
Kasat Reskrim Polres Kendari IPTU Reza Amirudin menjelaskan, korban meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah pada bagian pelipis mata bagian kiri, luka robek bagian kepala, luka lecet pada siku, dan memar pada bagian lengan kanan.
“Korban telah diambil oleh keluarganya untuk proses pemakaman,” jelasnya.
Ia menegaskan, pelaku yang mengendarai mobil itu telah ditangkap. Pelaku dan kendaraannya diamankan di Pos Lantas Bundaran Mandonga. (b)