Pengukuhan Perangkat Sara Lontoi, Bupati Arusani Berpesan Tradisi Dilestarikan

190
Pengukuhan Perangkat Sara Lontoi, Bupati Arusani Berpesan Tradisi Dilestarikan
Pengukuhan - Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani saat menghadiri pengukuhan Perangkat Sara Lontoi Kecamatan Siompu, Senin (7/6/2021). (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, BATAUGA – Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani menaruh perhatian khusus kepada lembaga adat di daerahnya. Didampingi Staf Ahli Bupati dan beberapa Kepala OPD, Arusani menghadiri pengukuhan Perangkat Sara Lontoi Kecamatan Siompu, Senin (7/6/2021).

“Pengembagan lembaga adat menjadi perhatian pemerintah karena ini adalah tradisi yang telah berlangsung turun temurun dan menjadi kewajiban kita semua untuk melestarikan,” kata Arusani dalam arahannya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kendati memiliki norma dan hukum tersendiri, lembaga adat diharapkan dapat terus bersinergi dengan program pembangunan pemerintah desa dan daerah agar sesuai dengan tata nilai adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat.

“Hal ini demi mewujudkan keselarasan, keseimbangan serta keadilan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Selain itu, lembaga adat juga sebagai alat kontrol keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain menghadiri pengukuhan Perangkat Sara Lontoi, Bupati Arusani sempat meninjau usulan masyarakat setempat terkait pembangunan talud pemecah gelombang sepanjang 100 meter. Kemudian, ia langsung menyampaikan kepada Dinas PU untuk memogramkan kegiatan tersebut pada tahun 2022. (B)

Penulis: M10

Editor: Muhamad Taslim DaDalmONASULTRA.COM, BATAUGA – Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani menaruh perhatian khusus kepada lembaga adat di daerahnya. Didampingi Staf Ahli Bupati dan beberapa Kepala OPD, Arusani menghadiri pengukuhan Perangkat Sara Lontoi Kecamatan Siompu, Senin (7/6/2021).

“Pengembagan lembaga adat menjadi perhatian pemerintah karena ini adalah tradisi yang telah berlangsung turun temurun dan menjadi kewajiban kita semua untuk melestarikan,” kata Arusani dalam arahannya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kendati memiliki norma dan hukum tersendiri, lembaga adat diharapkan dapat terus bersinergi dengan program pembangunan pemerintah desa dan daerah agar sesuai dengan tata nilai adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat.

“Hal ini demi mewujudkan keselarasan, keseimbangan serta keadilan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Selain itu, lembaga adat juga sebagai alat kontrol keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain menghadiri pengukuhan Perangkat Sara Lontoi, Bupati Arusani sempat meninjau usulan masyarakat setempat terkait pembangunan talud pemecah gelombang sepanjang 100 meter. Kemudian, ia langsung menyampaikan kepada Dinas PU untuk memogramkan kegiatan tersebut pada tahun 2022. (B)

Penulis: M10
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini