Pererat Silaturahmi, Himpunan Keluarga Makasaar Bakal Dikukuhkan di Kolut

502
Pererat Silaturahmi, Himpunan Keluarga Makasaar Bakal Dikukuhkan di Kolut
HKM Kolut - Pengurus Himpunan Keluarga Makassar (HKM) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal dikukuhkan oleh Lembaga Kekerabatan Adat (Lakat) Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengukuhan ini guna memperat silaturahmi antara masyarakat berlatar belakang Sulses di wilayah tersebut. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Pengurus Himpunan Keluarga Makassar (HKM) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal dikukuhkan oleh Lembaga Kekerabatan Adat (Lakat) Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengukuhan ini guna memperat silaturahmi antara masyarakat berlatar belakang Sulses di wilayah tersebut.

Ketua HKM Kolut Ridwan Daeng Situju mengatakan, saat ini pihaknya bersama panitia telah menyiapkan agenda pengukuhan yang diagendakan pada Minggu, 14 Juni 2021 di salah satu hotel di Lasusua.

Kata dia, HKM dibentuk sebagai organisasi masyarakat (ormas) yang mampu menghimpun, membaur, menyatukan himpunan keluarga lain, khususnya kerukunan yang berada di Sulsel.

“HKM ini terbentuk atas aspirasi dan masukan saudara-saudara kita di Kolut yang berlatar belakang asal Sulsel,” kata Ridwan, Minggu (6/6/2021).

Dikatakan, selain kepengurusan pusat yang ada di kabupaten, pihaknya juga membentuk pengurus yang berada di tingkat kecamatan dengan harapan mampu melestarikan adat dan tradisi Makassar, khususnya di Kolut.

Rencananya pada pengukuhan nanti akan diadakan peragaan dan pertunjukan adat istiadat Makassar yang berlambangkan keberanian “Siri’ na pacce”.

Sementara Ketua Lakat Kolut Taupiq S. menjelaskan pengukuhan dan pemberian Surat Keputusan (SK) Kepengurusan HKM periode 2021-2024 nantinya akan dilakukan langsung oleh pengurus lakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kolut ini menambahkan, HKM ini merupakan paguyuban atau organisasi fasilitator paguyuban di Sulsel seperti Kerukanan Keluarga Bone (KKB), Kerukunan Keluarga Wajo (KKW), Kerukunan Keluarga Bulukumba (KKB), dan paguyuban lainnya.

“HKM tidak ada interpensi kerukunan keluarga lainnya karena HKM menghimpun satu rumpun Makassar. Sesuai filosofinya kami berada di rantau sehingga untuk menyatukan pandangan-pandang adat istiadat yang bisa terjalin antara satu dengan yang lain dan silaturahmi tetap berjalan,” terangnya. (b)


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini