Polisi Amankan 7 Pasangan Diluar Nikah

1761
Polisi Amankan 7 Pasangan Diluar Nikah
LUAR NIKAH - Pasangan luar nikah yang dibawa ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (27/12/2018) malam. Pasangan luar itu terjaring razia. (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan 7 pasangan di luar nikah saat melakukan razia operasi cipta kondisi (cipkon) di berbagai penginapan di Kendari pada Kamis (27/12/2018) malam. Pasangan itu dipergoki saat berduaan dalam satu kamar penginapan.

Mereka yang kepergok berduaan tanpa hubungan resmi memiliki latar belakang berbeda-beda, ada ibu rumah tangga, mahasiswa, PNS, dan lainnya. Ada dua penginapan di Kota Kendari yang menjadi tempat berduaan pasangan itu yakni Penginapan Fauzan dan Penginapan Hajar Indah.

Di Penginapan Fauzan, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, polisi menemukan 3 pasangan mesum. Mereka adalah AE (30) yang beralamat di Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari dengan pasangan perempuannya SR (17) asal Konawe. Pasangan ini tidak memiliki pekerjaan.

AN (28) beralamat di Desa Tapunggaya, Konawe Utara kedapatan bersama pasangan perempuannya MM (25) beralamat di Desa Tapuemea, Konawe Utara. MM tercatat sebagai ibu rumah tangga (IRT) sedangkan AN tidak memiliki pekerjaan.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

YS (57) beralamat di Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), pekerjaan sebagai PNS. Ia kedapatan bersama perempuan inisial KK (35) yang beralamat di Kelurahan Rahandouna, Kota Kendari.

Di Penginapan Hajar Indah, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari polisi mengamankan 4 pasangan luar nikah (8 orang). Mereka yakni MY (31) laki-laki yang beralamat di kompleks Perumnas Poasia Kelurahan Poasia Kendari yang kedapatan bersama pasangan perempuannya RN (33) dari Kecamatan WuaWua, Kendari.

MT (30), yang beralamat di Kelurahan Kemaraya Kendari, Kecamatan Kendari didapati bersama pasangan perempuannya HN (31) yang berasal dari Kelurahan Baula, Kolaka. Keduanya tidak memiliki pekerjaan.

YS (23) dari Desa Benua, Kecamatan Amonggedo, Konawe merupakan seorang mahasiswa. Ia kedapatan bersama pasangannya DN (19), Perempuan dari Desa Tomulipu, Kecamatan Wonggeduku Barat, Konawe.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

YES (27) yang bekerja sebagai Karyawan Leasing, beralamat di Desa Lamokula, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan kedapatan bersama pasangan perempuannya MT (27), juga dari Desa Lamokula, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan.

Kasubbid Penmas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi mengatakan tindakan yang diambil yakni masing-masing pasangan dibawa ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra. Lalu dilakukan pendataan identitas.

“Kami melakukan pembinaan oleh fungsi Pembinaan Masyarakat Polda dan yang bersangkutan membuat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. Mereka sudah dilepas saat subuh tadi,” ujar Agus di Ruang Kerjanya.

Lanjut dia, operasi Cipkon itu dilaksanakan dalam rangka menghadapi pemilu 2019 dan agar ketertiban masyarakat tetap terjaga. Cipkon masih akan terus dilakukan namun waktu dan lokasi belum dapat disebutkan. (b)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini