Polisi Sebut Peredaran Narkoba di Bombana Terus Meningkat

132
Polisi Sebut Peredaran Narkoba di Bombana Terus Meningkat
PENYULUHAN NARKOBA - Kepolisian Resor (Polres) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap peredaran narkoba di Bombana terus mengalami peningkatan. Sebanyak 28 kasus dengan ragam motif berhasil dilumpuhkan sejak tiga tahun terakhir. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Kepolisian Resor (Polres) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut peredaran narkoba di wilayah itu terus meningkat sejak tiga tahun terakhir. Hingga tahun ini tercatat sudah ada 28 kasus narkoba yang ditangani Polres Bombana.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Bombana, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhammad Salman mengatakan, peredaran narkoba di daerah itu terus mengalami peningkatan sejak 2017. Tercatat, ada 11 kasus yang berhasil diungkap pada 2017, meningkat menjadi 14 kasus pada 2018. Dan sepanjang 2019 sudah ada tiga kasus.

“Peredaran narkoba di daerah ini semakin meningkat, mulai dari golongan satu alias PCC (Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol) hingga sabu-sabu,” ungkap Muhammad Salman saat membawa materi penyuluhan narkoba di aula Kantor Bupati Bombana, Selasa (19/3/2019).

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Muhammad Salman membeberkan bahwa rata-rata pengedar narkoba di daerah itu bermula dari bisnis gelap. Para pengedar sudah mulai paham dengan jenis narkoba paket berkategori mahal.

“Ya, di Bombana saat ini sudah mulai tahu yang namanya paket 50. Padahal sebelumnya mereka hanya paham dengan jenis paket 2,5 gram hingga paket 500 ribu melalui cara-cara tertentu, salah satunya melalui transaksi di tempat,” ungkap Salam.

Menurut Salam, pengedar narkoba kerap masuk di daerah transit, utamanya di Kecamatan Poleang Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Kolaka, Kendari-Bombana dan wilayah pertambangan.

“Banyak cara yang dilakukan pengedar dengan modus tertentu, kami pun punya cara sendiri, yang jelasnya kami mengejar dengan penuh analisa dan batasan waktu hingga 6×24 jam,” ujarnya.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Muhammad Salman memberi empat solusi pencegahan peredaran narkoba bagi warga Bombana. Pertama, masyarakat harus tahu apa itu narkoba. Kedua, tidak boleh terlibat dalam setiap situasi dan kondisi. Ketiga, jangan ikut memproduksi dan terakhir tidak boleh membantu peredaran narkoba dalam kondisi apapun itu.

Pihaknya juga mengimbau seluruh orang tua di daerah itu agar mengontrol aktivitas anak-anaknya di era digitali saat ini. Sebab, bermula dari alat komunikasi, pengedar pun punya cara tertentu untuk mempengaruhi anak, baik dari makanan yang dikonsumsi maupun pergaulan. (b)

 


Kontributor: Muhammad Jamil
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini