Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemuda di Kendari Caddi

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemuda di Kendari Caddi
POLRES KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap LD alias Ira (20), tersangka pembunuhan AA (25), warga Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. (M12/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap LD alias Ira (20), tersangka pembunuhan AA (25), warga Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. AA tewas dengan luka tusukan di dada sebelah kiri pada Kamis, 31/12/2020).

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto mengatakan, tersangka LD berhasil diamankan dalam pelariannya di Kabupaten Muna pada Senin, 11 Januari 2021.

“Motif pelaku dari hasil pemeriksaan karena sakit hati korban tidak membayar utang pada pelaku,” kata Didik melalui keterangan pers pada wartawan di kantornya, Senin (18/1/2021).

Didik menjelaskan barang bukti yang diamankan bersama tersangka satu lembar jaket berwarna biru, satu lembar baju kaos berwarna putih, satu lembar celana panjang, dan satu bilah badik dari besi dengan gagang beserta sarungnya yang terbuat dari kayu.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Jalan Beringin, Kelurahan Kendari Caddi pada Kamis 31 Desember 2020. Pemicunya adalah masalah utang piutang di antara keduanya. Pelaku kesal karena korban tidak kunjung mengembalikan uang yang dipinjamkannya itu.

BACA JUGA :  Diduga Beroperasi Tanpa IUP, Polda Sultra Hentikan Aktivitas Tambang PT BBSM

LD alias Ira kini ditahan di Polres Kendari. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP ayat 2 dan atau pasal 354 ayat 2 KUHP Subs pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. (b)

 


Penulis: M12
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini