Politisi Demokrat Resmi Jabat Ketua DPRD Kolut

680
Politisi Demokrat Resmi Jabat Ketua DPRD Kolut
DPRD KOLUT - Buhari S.Kel, M.Si Politisi dari Partai Demokrat Resmi menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) setelah penetapan Rapat Paripurna pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD, Jumat (29/11/2019). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA– Buhari, politisi dari Partai Demokrat Resmi menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), setelah penetapan Rapat Paripurna pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD, Jumat (29/11/2019).

Dalam kesempatan itu, Ulfa Haeruddin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga ditetapkan menjadi Wakil I dan Agusdin dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Wakil ketua II. Mereka akan mulai bertugas di Gedung DPRD Kolut dalam waktu lima tahun ke depan.

Pengucapan sumpah janji ketiga pimpinan DPRD Kolut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lasusua, Budi Prayetno. Pelantikan ini dihadiri juga oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolut.

Ketua DPRD Kolut Buhari, mengatakan DPRD sebagai unsur lembaga daerah akan membangun kerja sama dan berpartisipasi dengan pemkab Kolut untuk menjalankan pemerintahan dengan fungsi masing-masing.

(Baca Juga : 25 Anggota DPRD Kolut Resmi Dilantik)

Selanjutnya, Buhari mengajak seluruh unsur DPRD Kolut agar senantiasa menjaga komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah dengan tujuannya untuk bersama-sama membawa dan menjadikan Kolut ke arah yang lebih baik di segala bidang. Terlebih dalam mendukung program-program pembangunan yang telah dicanangkan

“Kita mempunyai semangat untuk bermitra dengan eksekutif dan semua stekholder serta instansi pertikal dan akan tetap mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan golongan dan pribadi,” ujarnya. (b)

 


Kontributor : Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini