Predikat B Penilaian SAKIP, Bupati Butur: Kita Akan Pertahankan

130
Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan
Abu Hasan

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara, sukses meraih predikat B untuk penilaian laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, di Makassar, Selasa (19/2/2019).

Bupati Butur, Abu Hasan menuturkan, capaian ini tidak lepas dari peran dan kerja keras seluruh jajarannya. Jika sebelumnya Butur hanya mendapat nilai C, kini mengalami peningkatan.

“Butur itu capaian prestasinya mendapat apresiasi, karena kita ada loncatan. Yang lalu kita kan C, mestinya naik jadi CC, ini dia lompat ke B,” tutur Abu Hasan di Ruang Kerjanya, Kamis (21/2/2019).

Mantan Karo Humas Pemprov Sultra itu juga mengungkapkan, predikat yang diraih kali ini, kembali menambah sederet prestasi yang ditorehkan. Sehingga kedepan, pihaknya akan terus bekerja maksimal, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ini kita sudah lengkap ini kalau prestasi-prestasi terkait dengan good goverment (pemerintahan yang baik). Kita punya LPPD (Laporan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) nilainya bagus, sagat tinggi. Kita urutan kedua se-Sultra, SAKIP kita nilai B, kemudian kita WTP,” ungkapnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Butur itu pun mengakui, untuk mempertahankan prestasi memang tidak mudah. Namun dengan kerja keras seluruh jajarannya, yang dibarengi dengan monitoring secara rutin, dirinya optimis hal itu bisa terwujud.

“Tahun ini kita kerja keras untuk mempertahankan tiga hal itu. Jangan sampai kita turun. Kita bertahan saja berarti kita kerja keras untuk itu. Di atas B masih ada BB masih ada A,” tandasnya.

Lebih dari itu, Abu Hasan juga berharap, predikat yang diperoleh dalam penilaian SAKIP kali ini, menjadi spirit bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewujudkan capaian kinerjanya secara nyata dan berkesinambungan. (b)

 


Kontributor : Irsan Rano
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini