Soal Mosi Tidak Percaya, Wali Kota Minta Dokter RSUD Baubau Hormati Kode Etik

500
AS Tamrin, walikota baubau
AS Tamrin

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Para dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta menghormati kode etik. Teguran itu disampaikan Wali Kota Baubau AS Tamrin, agar para dokter tidak campurbaurkan urusan pribadi dengan kepentingan publik.

Seperti diketahui, belum lama ini para dokter menuntut agar Wali Kota Baubau untuk segera menganti Direktur RSUD Kota Buabau, DR Nur Aeni Jdawa. Tuntutan itu disampaikan dalam keterangan pers, dalam jumpa pers itu jika tuntutan itu tidak diindahkan selama 3 kali 24 jam, para dokter akan menurunkan standar pelayanan.

AS Tamrin mengatakan, jika hal ini dilakukan dokter, maka dokter tersebut sudah melanggar kode etik. Dia juga menyampaikan kekesalannya kepada para dokter karena berani melayangkan ultimatum.

Kata Wali Kota dua periode itu, kalau ada niat baik untuk memperbaiki sistem, kenapa para dokter itu tidak duduk berdiskusi bersamanya. Selaku Wali Kota, harusnya para dokter juga mengetahui posisinya.

Baca Juga : Para Dokter Desak Dirut RSDU Baubau Diganti

AS Tamrin mengaku tidak akan terpengaruh dengan desakan para dokter itu.

“Kalau niat baik itu harusnya mereka sampaikan kepada saya. Bahkan sampaikan dulu ke pihak komite rumah sakit. Kok tau-tau sampai lalu konfrensi pers. Yang didengar oleh yang didengar di mana-mana. Viral di media sosial, itu tidak etis,” tegas AS Tamrin saat jumpa pers di rumah jabatannya, Minggu (1/12/2019).

Meski demikian, Thamrin mencoba berlaku bijaksana. Dia tetap akan menangani kasus ini dengan jernih. Untuk itu ia akan memanggil seluruh pihak agar bisa mencari kebenarannya.

Dia masih memikirkan strateginya, apakah akan memanggil semua pihak sekaligus, lalu berunding, atau dipanggil satu per satu untuk menghadap. Soal waktu, dia enggan membocorkan.

“Baik itu dewan pengawas, Kepala Rumah Sakit sendiri, unsur Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, serta komite rumah sakit,” urainya.

Sebelumnya pada 28 November 2019, para dokter RSUD Kota Baubau menggelar jumpa pers untuk menyampaikan mosi tidak percaya kepada pimpinan mereka. Ada tiga catatan yang ditujukan kepada Dirut mengapa para dokter meminta untuk pergantian.

Tiga poin itu dituliskan dalam selebaran kertas, yakni, Dirut tidak memenuhi rekomendasi keuangan yang ditentukan rumah sakit, tidak memahami menajemen pengelolaan belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit, dan adanya perlakukan semena-mena atas hak-hak pegawai, mulai dari gaji, bonus, dan jasa karyawan yang tidak terbayarkan. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini