Terkait Posisi Kadisdukcapil Wakatobi, Dirjen Dukcapil Minta Pj Gubernur Panggil Arhawi

699
Zudan Arif Fakrulloh
Zudan Arif Fakrulloh

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh akan meminta Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memanggil Bupati Wakatobi Arhawi. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa Arhawi telah mengembalikan posisi kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Wakatobi yang telah dimutasi sebelumnya.

Kemendagri sendiri telah mengaktifkan kembali server Dukcapil yang sebelumnya diblokir lantaran mutasi kadis dukcapil yang semestinya hanya bisa dilakukan oleh Mendagri.

“Saya cek yah. Saya minta informasi ke Pj Gubernur dulu apa yang terjadi di lapangan. Saya kira Pak Gubernur bisa memanggil bupatinya,” ujar Zudan saat dikonfirmasi awak zonasultra.id di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan Jakarta Selatan, kemarin sore, Senin (21/5/2018).

Zudan sendiri mengungkapkan pengaktifan kembali server dukcapil Kabupaten Wakatobi lantaran telah adanya komitmen dari Arhawi. Namun hingga saat ini Abdul Rahim belum dikembalikan pada posisinya sebagai kadis dukcapil. Dinas dukcapil sekarang masih dipimpin oleh Muhammad Kamil yang menjabat sebagai Plt.

“Nanti saya minta informasi gubernur untuk memanggil bupatinya mengapa belum diaktifkan. Kita bina dulu bupatinya,” pungkas Zudan.

Dirjen Dukcapil tengah berupaya membereskan soal administrasi kependudukan jelang Pilkada dan Pilpres ini. Pihaknya juga mengimbau agar semua dinas dukcapil segera memberikan KTP elektronik terhadap masyarakat yang telah merekam.

“Kepada semua dukcapil agar semua yang merekam langsung diberikan KTP elektronik bukan suket lagi,” ujar Zudan saat rapat bersama Komisi II DPR RI. (A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini