Tolak Camat Baru, Warga Lasalimu Unjukrasa di Kantor Bupati Buton

386
Tolak Camat Baru, Warga Lasalimu Unjukrasa di Kantor Bupati Buton
DEMO - Masyarakat di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar unjukrasa di kantor bupati setempat, Senin (23/4/2018). (Nanang/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,PASARWAJO – Masyarakat di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar unjukrasa di kantor bupati setempat, Senin (23/4/2018). Mereka menuntut agar Pemerintah Daerah (Pemda) menolak Simon yang dilantik pada tanggal 7 April 2018 lalu menggantikan Samiuddin sebagai camat di kecamatan Lasalimu.

Koordinator aksi La Ode Kardi mengatakan, penggantian camat Lasalimu itu dinilai tidak sesuai prosedur dan cacat hukum, karena selama dua tahun sejak dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buton, La Bakry tidak diperkenankan mengganti pejabat tinggi pratama.

Menurutnya, hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017, tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 116 bagian ke 4 tentang pergantian pejabat pimpinan tinggi pratama.

“Kami menduga, pergantian camat ini ada indikasi permainan politik kepentingan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggingjawab,” kata Kardi dalam orasinya di depan kantor Bupati Buton, Senin (23/4/2018).

Karena dia menilai pergantian camat Lasalimu itu mencederai konstitusi negara, maka mereka bersama puluhan tokoh adat dan elemen masyarakat di kecamatan Lasalimu mempertanyakan hal itu kepada La Bakry.

Selain itu, masa juga menilai bahwa selama setahun sejak dilantik sebagai camat Lasalimu, Samiuddin dinilai berhasil membangun wilayah itu serta semua program pembangunan, baik yang berasal dari Pemda Buton maupun pemerintah pusat dialokasikan secara merata kepada masyarakat, tanpa pandang bulu.

Selain mengembalikan Samiudin menjadi camat Lasalimu, dalam aksi itu, mereka juga menagih janji-janji poltik La Bakry kepada tokoh adat dan masyarakat di kecamatan itu saat menjadi calon wakil bupati Buton yang berpasangan dengan Umar Samiun.

“Tapi yang pasti kami belum yakin dan masih tanda tanya, betulkah camat kami (Samiuddin) sudah di ganti,”jelasnya.

Menanggapi hal itu, La Bakry mengatakan, pergantian camat Lasalimu itu sudah sesuai aturan perundang-undangan, karena dilakukan dalam rangka mendorong pembangunan pemerintahan daerah. Selain itu, lanjutnya, proses pergantian itu merupakan hak istimewa (diskresi) seorang kepala daerah.

“Dan apabilah saya tidak laksanakan, maka jelas saya selaku pimpinan daerah (bupati) pasti akan dipersalahkan,” kata La Bakry dihadapan para pengunjuk rasa.

Dia juga memastikan, keputusan untun mengganti camat Lasalimu sudah sesuai dan tidak ada unsur politik atau hal sebagainya. Ini murni untuk kemajuan daerah.

“Saya tidak mengingginkan terjadi kotak-kotakan di masyarakat terkait persoalan kepentingan ini,” tukasnya.

Walau tuntutan massa tidak diakomodir oleh La Bakry, usai berdialog, puluhan orang masyarakat ini membubarkan diri dengan tertib yang dikawal oleh aparat kepolisian Polres Buton dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) setempat. (C)

 


Reporter : Nanang
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini