Ungkap Rantai Peredaran PCC, Polisi Ciduk Bandar Berlatar Belakang PNS

234

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap rantai peredaran pil Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol (PCC) di Kota Kendari.

Hal itu terungkap dengan tertangkapnya para pengedar, kurir hingga bandar lokal yang beroperasi di Kota Kendari. Bandar yang berhasil diringkus adalah seorang oknum PNS inisial PP (32) berjenis kelamin laki-laki.

Kepala Subdit 3 Ditnarkoba AKPB La Ode Kadimu mengatakan, PP ditangkap di rumah kediamannya, salah satu BTN Kecamatan Baruga Kota Kendari pada 30 Januari 2018 lalu. Barang bukti yang turut diamankan saat penangkapan yakni 2 ribu lebih pil PCC.

“Pokoknya dia PNS yang ada di Sultra. Kalau dikategorikan, dia sub-bandar yang ada di Sultra dan baru pertama kali melakukan itu,“ ujar Kadimu bersama jajaran Ditnarkoba di Ruang Humas Polda Sultra, Rabu (14/2/2018).

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Tersangka PP dijerat dengan dugaan tindak pidana kesehatan pasal 197 subsider 198 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. Kini, PP ditahan di Polda Sultra untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.

(Baca Juga : Dalam Sebulan, Polda Sultra Amankan Ribuan Butir Pil PPC dan 54 Gram Sabu)

Pengungkapan itu bermula dari pengedar yang ditangkap dengan barang bukti 300 butir PCC dan somadril pada awal tahun 2018 ini. Lalu ditangkap lagi kurir dengan barang bukti seribu pil. Tidak lama diungkap lagi pengedar dengan barang bukti sekitar 1600 lebih butir Pil.

BACA JUGA :  Seorang Warga Kendari Todongkan Pistol ke Pendemo di Konut

Lanjut Kadimu, dari rangkaian itu Pill PCC selalu disertai pil somadril, namun jumlah yang paling besar adalah PCC karena sampai ribuan. Setelah itu barulah kemudian ditangkap bandar yang berlatar PNS tersebut.

“Total barang bukti yang disita dari 4 tersangka itu, 4.863 butir PCC dan Somadril. Modus operandi untuk PCC ini berasal dari Makassar kemudian di sini menggunakan alat transportasi,” ujar Kadimu. (A)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini