Usulan Rancangan KUA PPAS P APBD 2019 Disetujui, Ini Penegasan DPRD Sultra

278
Usulan Rancangan KUA PPAS P APBD 2019 Disetujui, Ini Penegasan DPRD Sultra
PENANDATANGANAN NOTA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS P-APBD tahun 2019. Penandatanganan itu dilakukan bersama pimpinan DPRD Sultra, pada rapat paripurna di gedung paripurna DPRD setempat, Rabu (7/8/2019). (Ramadhan Hafid/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2019 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (7/8/2019), disetujui oleh DPRD setempat.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan antara Gubernur Sultra Ali Mazi dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di gedung paripurna DPRD Sultra.

Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, dan diawali dengan pembacaan laporan hasil rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Sultra atas penyelesaian pembahasan KUA PPAS P-APBD tahun 2019 oleh Plt Sekretaris DPRD Sultra Trio Prasetyo.

Secara keseluruhan, anggota DPRD dapat menerima dan menyetujui usulan KUA PPAS P-APBD 2019.

Baca Juga : Soal Kocok Ulang Calon Sekda, Ali Mazi: Tanya Dirjen Otda

Trio mengungkapkan, dalam laporan Banggar DPRD Sultra disebutkan pendapatan daerah semula sebesar Rp4,029 triliun bertambah sebesar Rp102 miliar, sehingga menjadi Rp4,131 triliun. Kemudian untuk belanja provinsi semula Rp4,245 triliun bertambah sebesar Rp290 miliar menjadi Rp4,535 triliun.

Dikatakan, sesuai rapat dengan diterimanya dan disetujuinya KUA PPAS P-APBD tahun 2019, maka pembahasan dinyatakan selesai.

Meski begitu, kata Trio, ada beberapa poin yang disempurnakan. Salah satunya peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui peningkatan fasilitas pelayanan Rumah Sakit Bahteramas dan rumah sakit jiwa dalam penanganan pasien baik penyakit menular maupun penyakit yang tidak menular.

Kemudian DPRD juga menyarankan pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan dan aset daerah, dalam rangka peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi daerah.

Baca Juga : Jika Masih Bandel, DPRD Kendari Ancam Bekukan RS Dewi Sartika

“Meningkatkan kerjasama dan sinergi dengan berbagai pihak yang terkait dalam rangka peningkatan pajak daerah dan pengelolaan serta pemanfaatan kekayaan milik daerah,” ucap Trio.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman KUA PPAS P-APBD tahun 2019, maka pembahasan dinyatakan selesai.

“Semuanya disetujui. Tinggal kita menunggu jawaban dari gubernur pada rapat paripurna tanggal 12 Agustus nanti,” ucap Abdurrahman Shaleh sebelum menutup rapat paripurna tersebut.(a)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini