Wali Kota Baubau Minta THM dan Pasar Ditertibkan

246
Wali Kota Baubau, AS Tamrin
AS Tamrin

ZONASULTRA.COM,BAUBAU – Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), AS Tamrin, meminta jajarannya untuk menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di sana. Tujuannya untuk memastikan operasional THM berjalan sesuai prosedur kesehatan pencegahan Covid-19.

Menurut AS Tamrin, sangat penting memastikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di THM yang beroperasi di tengah pandemi. Bukan di THM saja, hal serupa juga diinginkan agar dilakukan di pasar.

“Harus ditertibkan, supaya mereka itu jangan sampai tidak menaati protokol kesehatan. Duduk saja sembarang berdempet-dempet. Termaksud di pasar, jangan sampai mereka menjual dan membeli tidak menggunakan masker,” tegas AS Tamrin, usia gelar apel siaga, Kamis (10/9/2020).

Namun menurut AS Tamrin, saat dilakukan penertiban tidak lantas memberi sanksi ketika ditemukan warga tidak patuh protokol kesehatan. Namun harus ada tindakan persuasif terlebih dahulu.

Sebagai mana diketahui, Dinas Pariwisata Kota Baubau telah mengizinkan THM dan industri pariwisata di Kota Baubau beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Bahkan tidak ada pembatasan kunjungan pada sektor dimaksud.

Sementara itu, di pusat perbelanjaan di Kota Baubau, banyak dijumpai warga tidak patuh protokol kesehatan Covid-19.

Demikian Pemkot Baubau membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 35 tahun 2020 tentang kepatuhan pada protokol kesehatan untuk memberi rambu-rambu saat warga beraktivitas di luar rumah. (b)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini