Warga di Kolut Protes Proyek Bronjong yang Terbengkalai

484
Warga di Kolut Protes Proyek Bronjong yang Terbengkalai
Bronjong tanggul penahan ombak di Desa Lawata Kecamatan Pakue Utara Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menuai protes dari warga setempat karena belum selesai dan dibiarkan terbengkalai

ZONASULTRA.COM LASUSUA– Bronjong tanggul penahan ombak di Desa Lawata Kecamatan Pakue Utara Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menuai protes dari warga setempat. Pasalnya program yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019 itu terbengkalai dan sudah tidak ada aktivitas pengerjaan proyek itu lagi, padahal belum selesai.

Salah satu warga Desa Lawata Alwanda mengatakan pengerjaan proyek bronjong penahan ombak yang dibangun di bibir pantai di wilayah tersebut dengan tujuan mengurangi abrasi pantai kini dibiarkan mangkrak dan terbengkalai.

Kata dia, bronjong tersebut mulai dikerja sejak September lalu namun hingga akhir Desember 2019 belum ada tanda-tanda akan dilanjutkan, sehingga dirinya dan warga lainnya curiga apa alasan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) menghentikan pekerjaannya begitu saja.

“Iyya ada memang pekerjaan bronjong dibuat di pinggir pantai tapi belum selesai sampai sekarang,” kata Alwanda kepada awak Zonasultra.com Senin (23/12/2019)

Lanjut dia, dirinya tidak mengetahui pasti jumlah volume serta anggaran sehingga yang nampak di lokasi pembanguan bronjong terlihat amburadul dan kawat berserserakan serta batu yang belum terpasang.

“Yang saya dapat informasinya ada enam titik tapi yang baru selasai tiga titik kalau anggarannya saya kurang jelas,” tambahnya.

Pendamping Teknis Kecamatan Rosdiana mengatakan untuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) bronjong tersebut ditempatkan di enam titik yang dianggap rawan abrasi. Satu tikik dengan panjang 10 meter, menggunakan anggaran DD kurang lebih Rp200 juta

“Total volume sekitar 60 meter dengan masa akhir pekerjaan sampai akhir Desember kalau tidak ada niat baiknya kepala desa dan TPK menyelesaikan bararti sudah melanggar,” ujarnya

Menurutnya, salah satu yang menyebabkan terhentinya pengerjaan bronjong tersebut terkait anggaran di mana selama triwulan pencairan terjadi perpindahan dari kades yang telah habis masa jabatannya ke pejabat sementara (PJS).

“Itumi masalahnya karena kades lama yang cairkan anggaran triwulan pertama, sementara PJS dia pencairan kedua dan ketiga,” bebernya

Di tempat yang terpisah PJS Desa Lawata Ikrar membenarkan bahwa pengerjaan bronjong itu dihentikan sementara karena ada kesalahan teknis yang harus di selesaikan. Dirinya berjanji akan menyelesaikan program tersebut sebelum memasuki tahun 2020.

“Saya tahu tidak boleh menyebrang tahun karena sudah pelanggaran, saya akan selesaikan itu karena bahan materialnya sudah lengkap sisa pemasangan menunggu siapa yang mau kerjakan,” tandasnya. (A)

 


Kontributor : Rusman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini