Panwaslih Rekomendasikan PSU di Lima TPS di Bombana

111
49 Surat Suara Pilkada Bombana Rusak
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bombana merekomendasikan kepada komisi pemilihan umum setempat untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di lima TPS di dua kecamatan karena ditemukan adanya kecurangan saat pencoblosan pada Rabu, 15 Februari 2017 lalu.

49 Surat Suara Pilkada Bombana Rusak
Ilustrasi

Lima TPS tersebut adalah TPS 01 Lamoare, TPS 01 dan 02 Marampuka, dan TPS 01 Lemo di Kecamatan Poleang Tenggara dan satu TPS lainnya masuk di wilayah Kecamatan Rarowatu yakni TPS 02 Tahiite.

“Dugaan kecurangan tersebut diperoleh dari laporan tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati yang bertarung saat pencoblosan berlangsung beberapa waktu lalu,” terang Komisioner Panwaslih Bombana, Hasdin Nompo saat dihubungi, Sabtu (19/2/2017) malam.

Khusus untuk laporan pelanggaran di TPS Tahiite, lanjut Hasdin, dilaporkan oleh tim pemenangan nomor urut 1 Kasra J Munara-Man Arfah (Berkah).

“Rekomendasi pelaksanaan PSU kepada KPU Bombana di lima TPS ini telah kami lakukan pengkajian. Bukti dan fakta pelanggarannya jelas, ” kata Hasdin.

Dijelaskan, sejumlah pelanggaran yang ditemukan seperti adanya warga yang melakukan pencoblosan tanpa terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb).

Termasuk pembukaan kotak suara yang dinilai tidak prosedural ditemukan di sejumlah TPS yang direkomendasikan untuk dilakukan PSU tersebut.

“Yang jelas lima TPS ini sudah kami rekomendasikan kepada KPU untuk dilakukan PSU. Untuk pelaksanaannya, kami masih menunggu jawaban dari KPU, ” ungkap Hasdin.

Baca Juga : 23 Kotak Suara Tak Tersegel, Ini Penjelasan KPU Bombana

Sayangnya, pihak KPU Bombana ketika dikonfirmasi enggan berkomentar terkait rekomendasi Panwas tersebut.

“Langsung saja sama ketua (Arisman) karena sebaiknya dijawab langsung oleh beliau, ” ujar anggota KPU Kasjumriati yang mengoordinir data pemilih Bombana. (A)

 

Reporter : Jumrad Raunde
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini