Pastikan Napi Salurkan Hak Pilih, Disdukcapil Lakukan Perekaman di Lapas

92
Pastikan Napi Salurkan Hak Pilih, Disdukcapil Lakukan Perekaman di Lapas
PEREKAMAN - Guna memastikan seluruh warga Kota Kendari bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan umum (pemilu) nanti, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari mengajak napi yang ada di Lapas Kelas IIA Kendari melakukan perekaman KTP-el, Kamis (24/1/2018). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Guna memastikan seluruh warga Kota Kendari bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan umum (pemilu) nanti, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari mengajak napi yang ada di Lapas Kelas IIA Kendari melakukan perekaman KTP-el.

Gerakan ini dinamai gerakan jemput bola yang bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra. Untuk hari ini, Kamis (24/1/2018), sasaran Disdukcapil adalah Lapas Perempuan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Total penghuni Lapas Perempuan sebanyak 85 orang. Sementara LPKA, sebanyak 21 orang. Untuk LPKA, yang didata hanya yang berusia 17 tahun. Dari 21 anak, Disdukcapil hanya mendata enam orang yang usianya tahun ini genap 17 tahun.

“Ini ada beberapa yang sudah punya KTP. Jadi yang kita fasilitasi untuk merekam yang tidak punya KTP saja, atau mereka yang punya KTP tapi rusak,” kata Sekretaris Disdukcapil Kota Kendari, Sulkarnain di LPKA Kendari.

Baca Juga : Mayoritas Penghuni Rutan Kendari Terancam Tidak Bisa Memilih di Pemilu 2019

Kendala yang ditemui pihak Disdukcapil adalah banyaknya warga binaan yang tidak mempunyai kartu identitas seperti kartu keluarga (KK). Sementara, identitas kekeluargaan adalah hal yang vital dalam perekaman KTP-el.

“Itu memang kendala kita. Tapi solusi yang kita ambil adalah menanyai nama ibu kandung mereka. Nah dengan itu kita bisa tau nomor KK-nya,” jelas Sulkarnain.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra), Sofyan merespon baik gerakan Disdukcapil bersama KPU ini.

“Ini upaya yang baik. Karena bagaimanapun, semua WNI itu harus menyalurkan hak pilihnya tanpa terkecuali. Kita sangat mendukung ini,” ucap Sofyan.

Sebelumnya, Kordiv Data KPU Sultra Nato Al Haq mengatakan data kependudukan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) dan Lapas memang menjadi problem yang dihadapi KPU Sultra jelang pemilu.

Masalahnya, mayoritas penghuni Rutan tidak mempunyai data kependudukan yang jelas sehingga besar kemungkinan mereka tidak bisa menyalurkan hak suara.

Berkaitan dengan ini, KPU menaruh harapan kepada Disdukcapil untuk bisa membuatkan KTP-el.

“Kemendagri sudah mengeluarkan surat jemput bola. Jadi Dukcapil akan bergerak untuk menginput data di Rutan maupun Lapas,” kata Nato Al Haq.

Diketahui, jumlah keseluruhan penghuni Lapas Umum Kelas IIA Kendari, 548 orang, Lapas Perempuan 85 orang dan LPKA 21 orang. Sebelumnya Disdukcapil juga telah melakukan pendataan di Rutan Kelas IIA Kendari. (a)

 


Kontributor: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini