11 Pecandu Narkoba Hasil Operasi Bersinar Akan Direhabilitasi

66
Kepala BNNK Muna La Hasariy
La Hasariy

ZONASULTRA.COM, RAHA – Sebanyak 11 orang pecandu narkoba jenis sabu dan mumbul yang terjaring dalam operasi bersinar yang dilakukan oleh tim gabunganan Polres Muna, BNNP Sultra, BNNK Muna serta POM pada Kamis (25/5/2017) lalu telah dibebaskan.

Kepala BNNK Muna La Hasariy
La Hasariy

Kepala BNNK Muna La Hasariy mengungkapkan bahwa dikeluarkannya 11 orang yang terkena razia operasi bersinar itu karena merupakan korban penyalahguna narkoba.

“Jadi mereka itu harus wajib untuk di rehabilitasi,” kata La Hasariy di Kantor BNNK Muna, Jumat (2/6/2017).

La Hasariy menjelaskan, untuk salah seorang yang sebelumnya sudah terkena razia dan kembali lagi terkena razia operasi bersinar yang lalu tapi dikeluarkan lagi, menurut La Hasariy, itu tidak masalah karena seorang wanita yang berinisial ‘T’ ini baru dua kali terkena razia.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Yang dihukum itu pada saat razia kita dapatkan pengedar, barang bukti. Dan mereka itu pada saat terkena razia tidak didapatkan barang bukti, hanya tes positif sabu dan mumbul saja kemarin,” tuturnya.

Dia menambahkan, 11 orang yang terkena razia tersebut akan direhabilitasi, baik rawat inap atau rawat jalan. Apalagi mereka juga sudah membuat pernyataan tertulis di atas kertas bermaterai untuk mengikuti semua proses rehabilitasi yang dilakukan oleh pihak BNNK Muna.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Tetapi semua itu tergantung dari hasil pemeriksaan dokter BNNK Muna. Dia mencontohkan, untuk rawat jalan sendiri delapan kali kontak dan untuk rawat inap pihaknya akan bernegosiasi Baduk di Makassar, Tanah Merah di Kalimantan, atau Lido di Bogor.

La Hasariy berharap dengan proses rehabilitasi ini, 11 orang tersebut akan pulih kembali dan tidak akan memakai narkoba lagi. (B)

 

Reporter: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini