25 Anggota DPRD Baubau Bakal Pakai Pin Nonmas Senilai Rp12 Juta

389
Plt Sekretaris DPRD Kota Baubau, Yaya Wirayahman
Yaya Wirayahman

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024 akan dilantik pada 1 Oktober 2019. Pelantikan akan dilaksanakan di gedung DPRD yang baru.

Plt Sekretaris DPRD Kota Baubau, Yaya Wirayahman mengatakan, saat ini persiapan pelantikan sudah matang. Persiapannya antara lain pin yang terbuat dari logam nonmas senilai Rp12 juta serta jas kelengkapan. Nominal Rp12 juta tersebut untuk total 25 anggota DPRD. Yaya menyebut biaya ini sangat murah.

(Baca Juga : Anggota DPRD Sultra Akan Pakai Pin Emas Senilai Rp449,7 Juta)

“Khusus Kota Baubau, pengarahan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan agar pengadaan pin itu menggunakan bahan nonmas. Murah sekali itu hanya sekitar Rp12 juta untuk 25 anggota DPRD,” jelas Yaya ditemui di sela-sela kegiatannya, Kamis (19/9/2019).

Selain pin dan jas, Yaya juga menyebut pihaknya akan mengangarkan pakaian dinas lainnya seperti pakaian sipil harian, pakaian dinas harian, dan pakaian lapangan harian. Namun Yaya mengaku lupa total anggarannya.

“Saya tidak tahu persis, yang jelas itu kita anggarkan. Harganya juga sesuai harga pasaran di Kota Baubau,” kata Yaya.

(Baca Juga : Anggota DPRD Terpilih Konut Akan Pakai Pin Emas Senilai Rp70 Juta)

Jika pin dan jas sudah dianggarkan pada APBD 2019. Beda halnya dengan tiga atribut lainya. Rencananya baru akan dianggarkan pada 2020.

Selain pelantikan, hal lain yang akan dipastikan adalah soal fasilitas yang digunakan pimpinan dan anggota DPRD lama. Hal ini untuk pertanggungjawaban keuangan dan administrasi.

“Saya kira itu sudah jelas. Untuk kelengkapan laporan keuangan dan administrasi. Pimpinan dan anggota DPRD itu harus menyelesaikan hak dan kewajibannya,” ucap Yaya.

Yaya juga memastikan tidak ada anggota DPRD periode 2014-2019 yang menguasai fasilitas negara secara personal. “Karena itu ada di fraksi, ada di komisi, dan semua terinventarisir dengan baik di sektetariat DPRD,” kata dia. (b)

 


Penulis: M6
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini