Ali Mazi Lantik Wali Kota Baubau dan Pj Buton Tengah

129
Ali Mazi Lantik Wali Kota Baubau dan Pj Buton Tengah
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi resmi melantik La Ode Ahmad Monianse sebagai Wali Kota Baubau dan Muhammad Yusuf sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng) di aula Merah Putih, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra pada Senin (23/5/2022).(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi resmi melantik La Ode Ahmad Monianse sebagai Wali Kota Baubau dan Muhammad Yusuf sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng) di aula Merah Putih, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra pada Senin (23/5/2022).

Monianse dilantik untuk sisa masa jabatan periode 2018–2023 yang sebelumnya dijabat oleh H. AS. Tamrin yang meninggal pada 13 Januari 2022. Tugas wali kota kemudian dijalankan oleh wakil wali kota Baubau yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).

Sementara pelantikan Pj Bupati Buteng dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah tersebut yang sebelumnya dijabat oleh Samahuddin untuk periode 2017-2022 yang telah berakhir masa jabatannya pada 22 Mei 2022.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

Gubernur mengatakan bahwa tugas kepala daerah yang baru dilantik ini adalah menjaga kondisi wilayah dan masyarakat senantiasa aman dan damai, serta tidak ada gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat di wilayah yang dipimpin selama memegang jabatan.

“Keberadaan kepala daerah bukan untuk kelompok tertentu, tetapi untuk semua masyarakat di daerah yang saudara pimpin. Jalinlah hubungan kerja sama yang baik dengan semua stakeholder dan elemen masyarakat,” ucapnya.

Khusus untuk Pj Bupati Buteng, Gubernur berharap untuk tidak terlibat politik praktis dalam kaitannya dengan pemilihan kepala daerah yang akan datang. Ia juga berharap agar terlantik dapat mengawal dan memastikan kebijakan dan program pembangunan di daerahnya masing-masing dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 131.74–1241 tahun 2022 tanggal 20 Mei 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota Baubau dan Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Baubau Sultra.

Sementara pelantikan Bupati Buteng berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 131.74–1208 tahun 2022 tanggal 13 Mei 2021 tentang Pengangkatan Pj Bupati Buteng, Sultra yang merupakan salah satu dari tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang diusulkan oleh Gubernur Ali Mazi melalui Surat Gubernur Sultra kepada Mendagri bernomor 131.74/2035 tanggal 21 April 2022 perihal usul pengangkatan Pj Bupati Buteng. (b)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini