Amirul Tamim: Kita Setuju Zonasi, Tapi Bukan Sekarang

108
Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Amirul Tamim
Amirul Tamim

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Amirul Tamim berpendapat bahwa sistem zonasi yang diberlakukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belum siap diterapkan masyarakat untuk saat ini. Amirul sendiri sepakat dengan diberlakukanya sistem zonasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tapi tidak untuk sekarang.

“Kita setuju zonasi tapi bukan sekarang, mungkin dalam waktu dua tahun kita benahi zonasi itu sehingga mana sekolah yang tidak favorit kita isi dengan berbagai program maupun penempatan tenaga guru,” kata Amirul saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI Senayan Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Baca Juga : Amirul Tamim: Rencana Pindah Ibu Kota Tak Sejalan dengan Kemajuan Teknologi

Menurut Amirul adanya sebutan sekolah favorit dan tidak favorit tidak lepas dari masyarakat sendiri sehingga terbentuk demikian. Masyarakat secara tidak langsung melabeli sekolah favorit berdasarkan indikator sarana dan prasarana sekolah, tenaga guru yang bermutu serta lingkungan. Padahal seyogyanya semua sekolah harus menjadi unggulan.

“Adanya sekolah favorit dan tidak favorit yang selama ini karena kesalahan kita sendiri. Ada sekolah yang memang membentuk dirinya sendiri akhirnya menjadi favorit,” lanjut anggota Komisi XI DPR RI ini.

Amirul menuturkan masih ada sistem sekolah yang belum berjalan secara baik sehingga sekolah tersebut belum bisa menjadi favorit. Lantas kemudian dipaksakan sistem zonasi, lanjut Amirul, maka yang menjadi korban adalah bangsa ini. Oleh sebab itu Amirul menegaskan untuk benahi mutu sekolah terlebih dahulu sebelum diberlakukan zonasi.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah (Pemda) juga abai terhadap sekolah-sekolah lain. Lebih parahnya lagi, guru-guru kerap menjadi korban balas dendam dari politik lokal. Mutasi guru yang semena-mena dilakukan kepala daerah hanya berdasarkan dendam politik lokal, mempengaruhi proses pendidikan di daerah.

Baca Juga : Amirul Tamim: Pemekaran Kepton Tunggu Jokowi Keluarkan PP Desertada

Kendati demikian, Amirul menyarankan agar regulasi terkait PPDB diserahkan sepenuhnya kepada Pemda untuk mengaturnya. Sementara pemerintah pusat sebaiknya fokus terhadap peningkatan mutu pendidikan seperti pemenuhan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas guru, pelatihan kemampuan guru serta menjamin kesejahteraan guru.

“Pendidikan di daerah itu serahkan kepada daerah, jangan lagi mau bikin regulasi yang bikin pusing daerah. Kalau SD, SMP itu serahkan Bupati/Walikota yang atur, dia punya cara metode sendiri sesuai dengan kondisi daerahnya,” pungkas mantan Walikota Baubau dua periode ini. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini