ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mawar (16) dan Melati (15), dua bocah di kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami tindakan asusila berupa pencabulan yang dilakukan oleh Ayahnya sendiri, Jamal. Peristiwa itu kerap mereka alami sejak keduanya masih duduk di kelas V dan kelas VI Sekolah Dasar hingga saat saat ini.
Kapolsek Abeli IPTU Hermanto mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut mulai terkuak setelah Yuli, keluarga kedua korban melaporan hal itu ke Polsek Abeli, Sabtu (22/6/2019) kemarin.
Kepada polisi, Yuli mengaku heran melihat tingkah aneh kedua siswa SMP di Abeli itu yang sering menangis tanpa sebab. Ia pun berinisiatif bertanya kapada keduanya. Melati bercerita bahwa dia dan saudaranya dicabuli oleh ayahnya sendiri.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Abeli, IPTU Hermanto mengatakan, laporan kasus ini telah diterima Sabtu (22/6/2019) malam kemarin. Pihaknya juga sudah melakukan interogasi kedua gadis belia ini.
Polisi sempat mendatangi rumah korban, namun sang Ayah sudah melarikan diri.
“Kita sudah tanya-tanya anaknya. Memang pengakuannya begitu. Kami juga sudah datangi rumah pelaku, tapi dia lari,” kata IPTU Hermanto via pesan Whatsapp kepada awak ZONASULTRA.COM, Minggu (23/6/2019) malam.
Selain itu, polisi juga sudah melakukan visum kepada dua korban ini.
Hermanto mengatakan, Jamal juga punya kasus kejahatan yang lain. Dia merupakan merupakan residivis kasus pencurian.
“Kita selesaikan dulu hasil visum anaknya. Lalu kita kejar terlapor ini,” tukasnya.
Berita ini merupakan ralat atas berita dengan link https://zonasultra.id/dua-bocah-di-kendari-dicabuli-ayahnya-selama-10-tahun.html karena adanya kekeliruan data yang diterima oleh awak media ini.
Dengan demikian, maka berita ralat ini merupakan pengganti berita yang telah terbit sebelumnya. Atas kekeliruan tersebut, redaksi ZONASULTRA.COM menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. (*)
Penulis: Tim Redaksi