Dalam Keadaan Terpasung, Gadis Disabiltas di Muna Dicabuli Ayah Kandungnya

979
Dalam Keadaan Terpasung, Gadis Disabiltas di Muna Dicabuli Ayah Kandungnya
PELAKU PENCABULAN - La Ole (42) pelaku pencabulan anak kandungnya sendiri (CR5/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM RAHA – Seorang ayah kandung di Desa Fongkaniwa, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna tega mencabuli putrinya sendiri, sebut saja Bunga (18).

Mirisnya, aksi bejat La Ole (42) kepada putrinya yang merupakan penyandang Disabilitas sudah enam tahun dalam keadaan terpasung. Peristiwa memalukan itu terjadi pada Jumat (7/9/2018).

Kapolsek Tongkuno Ipda Darul Aqsa membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan bejat La Ole kepada putrinya itu dilakukan di atas pondok tempat korban dipasung.

“Pelaku adalah ayah kandungnya sendiri. Pelaku melancarkan aksinya saat darah dagingnya itu, dalam kondisi terpasung,” ungkap Darul.

Perbuatan bejat sang ayah diketahui oleh saudaranya sendiri, La Riu. Adik kandung pelaku pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tongkuno.

(Baca Juga : Ayah di Kendari Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil 4 Bulan)

“Kami menerima laporan hari Minggu tanggal 09 September 2018 sekitar jam 17.30 Wita bertempat di Desa Fongkaniwa, Kecamatan Tongkuno. Kami langsung melakukan penangkapan,” terangnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini korban tengah menjalani visum di rumah sakit umum daerah Raha.(B)

 


Reporter : CR5
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini