Dewan akan Bentuk Pansos Jika Persoalan Internal SMPN 10 Kendari Tak Kunjung Diselesaikan

Dewan akan Bentuk Pansos Jika Persoalan Internal SMPN 10 Kendari Tak Kunjung Diselesaikan
LM Rajab Jinik

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari LM Rajab Jinik menegaskan bakal membentuk panitia khusus jika Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olaraga (Dikmudora) Kendari tidak mampu menyelesaikan persoalan internal SMPN 10 Kendari.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari, kemarin.

“Kalau ini tidak segera diselesaikan, kami akan membentuk pansus dari semua fraksi yang ada untuk segera bertindak,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam RDP yang digelar kemarin terlihat guru ada yang pro dan kontra. Sehingga pihaknya meminta dikmudora segara memfasilitasi masalah ini agar harmonisasi guru, siswa dan kepala sekolah bisa kembali tercipta.

Jika masalah ini tidak cepat diselesaikan, kata dia, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi atas nama pimpinan dan komisi III untuk mengevaluasi. Evaluasi yang dimaksud bisa pergantian kepala sekolah.

BACA JUGA :  Ratusan Ubur-ubur Muncul di Permukaan Teluk Kendari

Sebelumnya, puluhan guru SMPN 10 Kendari menghadiri RDP bersama DPRD Kota Kendari, Senin (8/11/2021).

RDP tersebut membahas kebijakan Kepala SMPN 10 Kendari yang dinilai semena-sema dan membuat para guru di sekolah tersebut tidak nyaman.

Salah satu perwakilan guru SMPN 10 Kendari yang tidak menyebutkan namanya menjelaskan, masalah internal tersebut bermula pada saat rapat terkait persiapan ulangan tengah semester (UTS) yang harus segera dipersiapkan.

Namun, ada kondisi yang tidak diketahui Kepsek SMPN 10 Kendari bahwa ada guru di sekolah tersebut yang masih gagap teknologi.

BACA JUGA :  Penuntasan Proyek Tambat Labuh Kembali Sedot Anggaran Rp17 Miliar

Guru tersebut meminta maaf tidak bisa membuat pekerjaan yang diberikan oleh kepsek sesuai waktu yang ditentukan. Namun, pernyataan tersebut tidak diterima oleh pimpinan SMPN 10 Kendari.

Dalam RDP itu juga, puluhan guru mengadu ke DPRD Kota Kendari terkait sikap arogan kepsek tersebut. Seperti setiap tugas yang diberikan Kepsek harus segera dilaksanakan tanpa meminta masukan dari guru-guru.
Bahkan ia disebut pernah mengancam akan memutasi guru yang tidak bekerja sesuai keinginannya.

Sementara Kepala Dikmudora Kendari Makmur mengatakan, pihaknya akan segera mengevaluasi kepala sekolah tersebut.

Katanya, untuk menjawab tuntutan para guru, pihaknya diberi waktu menyelesaikan persoalan ini yakni dengan menerima masukan dari guru, dan akan melakukan evaluasi secara internal. (b)


Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini