DPC Hanura Kendari yang Baru Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

371
John J David Hanura
John J David

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari hari ini melakukan verifikasi faktual di tubuh DPC Hanura Kota Kendari, Rabu (31/1/2018). Verifikasi dimulai pukul 14.00 Wita hingga 15.30 Wita.

Hasilnya belum maksimal untuk DPC Partai Hanura Kendari. Pasalnya, ada beberapa persyaratan verifikasi yang belum terpenuhi. Salah satunya adalah syarat keanggotaan serta syarat kantor domisili yang belum tercatat di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Keterangan domisili kantor belum terpenuhi, dan keanggotaan yang sampelnya mestinya 18 orang tidak bisa dihadirkan sehingga belum bisa kita verifikasi. Satu orang pun belum bisa hadir,” kata Ketua KPU Kota Kendari Ade Suerani di kantor domisili DPC Hanura, Jalan Kedondong, Kecamatan Anduonohu, Kendari.

BACA JUGA :  KPU Konut Buka Pendaftaran Badan Adhoc, Ini Syaratnya

Untuk itu, pihak KPU menunggu perbaikan hingga esok hari. Jika masih belum bisa dipenuhi juga, nanti akan diberikan kesempatan pada tanggal 3 hingga 5 Februari untuk perbaikan.

Di tempat yang sama, Ketua DPC Hanura Kendari yang baru, John J David berharap agar KPU bisa memaklumi kekurangan tersebut. Pasalnya, kata John, kepengurusan partainya kini masih dalam masa transisi.

“Kendalanya kan masih dalam masa transisi. Konsolidasi belum sempat kita laksanakan. Tapi kita akan hadir besok. Karena kita sudah lengkap,” ungkap John.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

“Untuk masalah kantor, sebenarnya kita sudah menyampaikan ke sipol. Tapi sistem belum membaca dengan baik, jadi kita akan coba mendaftarkan ulang hari ini,” jelas John.

Untuk diketahui, pasca konflik di internal Partai Hanura, Ketua DPC Kota Kendari resmi diganti berdasarkan SK Kemenkumham yang telah terbit. Muhammad Yahya resmi digantikan oleh John J David berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, Ketua DPD Hanura Sultra juga turut berganti. Dari Sabri Manomang ke Sainal Amrin. (A)

 


Reporter : Lukman Budianto
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini